Datangi Polda, FPI Janji Tak Gelar Sweeping Selama Ramadan

Editor

Juli Hantoro

Petugas Sat Pol PP  menyegel tempat hiburan malam yang tidak memiliki ijin usaha dikawasan jalan Taman Mini 2, Makasar, Jakarta Timur, 17 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas Sat Pol PP menyegel tempat hiburan malam yang tidak memiliki ijin usaha dikawasan jalan Taman Mini 2, Makasar, Jakarta Timur, 17 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam DKI Jakarta Abdul Majid berjanji tak akan menggelar sweeping tempat-tempat hiburan malam yang masih buka pada Ramadan mendatang. "Tahun lalu tidak ada sweeping. Semua koordinasi dengan baik. Tapi dengan catatan, aturannya sesuai hukum syara," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa 31 Mei 2016.

Abdul Majid mengatakan FPI akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian selama bulan puasa. Misalnya dengan memberikan informasi tempat hiburan malam yang masih buka pada Ramadan. "Kami lihat, apakah aparat bersangkutan bekerja dan kami ibadah, atau sebaliknya. Aparat yang ibadah, kami yang bekerja," kata Abdul, di tempat yang sama usai acara.

Aturan yang dimaksud Abdul adalah pengaturan mengenai penyelenggaraan tempat hiburan malam selama bulan ramadhan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2016.

Abdul mengaku pihaknya juga sudah memberikan masukan dengan memberikan surat imbauan berisi daftar tempat maksiat. Menurutnya, tindak lanjutnya menjadi pekerjaan aparat dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. "FPI mau ibadah. Tapi, ingat, dalam pemantauan FPI terlaksana atau tidak? Yang terpenting syariat agama Allah ditegakkan atau tidak," kata Abdul.

Adapun Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto meminta organisasi massa, masyarakat DKI Jakarta, para pengusaha tempat hiburan malam, dan kepolisian untuk bersinergi dalam penyelenggaraan kegiatan hiburan di bulan ramadhan.

"Saya selaku aparat diberi wewenang tidak bisa kerja sendiri. Mari bangun sinergitas tanpa ada koridor atau sekat di antara kita. Tapi menghargai peran masing-masing," kata Moechgiyarto dalam pertemuan dengan pengusaha hiburan malam, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, dan organisasi masyarakat, di Balai Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.

Menurut dia, sinergitas yang dibangun berupa koordinasi, hanya mudah diucapkan tapi sulit dijalankan.  Moechgiyarto mengaku sudah menyampaikan pada jajarannya untuk melakukan antisipasi sampai tingkat Polres, Polsek, dan Sub Polsek terhadap perilaku menyimpang selama bulan puasa.

FRISKI RIANA