BI Siapkan Uang Pecahan Kecil Rp 3,5 Triliun di Purwokerto  

Sejumlah petugas menghitung uang di gudang tempat penyimpanan uang Bank Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Senin 7 Juli 2014. Untuk merespon kebutuhan masyarakat dan mengurangi transaksi penukaran di pinggir jalan, Bank Indonesia menyediakan 12, 4 triliun uang cetak baru. TEMPO/Aditya Herlambang putra
Sejumlah petugas menghitung uang di gudang tempat penyimpanan uang Bank Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Senin 7 Juli 2014. Untuk merespon kebutuhan masyarakat dan mengurangi transaksi penukaran di pinggir jalan, Bank Indonesia menyediakan 12, 4 triliun uang cetak baru. TEMPO/Aditya Herlambang putra

TEMPO.COJakarta - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto, Jawa Tengah, menyiapkan uang pecahan kecil sebanyak Rp 3,5 triliun untuk mengantisipasi lonjakan permintaan penukaran uang pecahan kecil dari masyarakat menjelang Lebaran 2016.

"Jumlah tersebut meningkat sekitar 13 persen dari saat menjelang Lebaran tahun lalu yang sebesar Rp 2,8 triliun. Kami juga menyiapkan cadangan sebesar Rp 1,2 triliun jika permintaan penukaran uang pecahan kecil dari masyarakat itu melampaui jumlah yang diproyeksikan Rp 3,5 triliun," kata Kepala KPw BI Purwokerto Ramdan Denny Prakoso di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa, 31 Mei 2016.

Ia mengatakan pihaknya telah bermitra dengan sembilan bank umum untuk menyelenggarakan penukaran uang pecahan kecil bagi masyarakat, yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, BCA, Bank Jateng, CIMB Niaga, Bank Panin, Bank Mega, dan Bank Muamalat. Menurut dia, sembilan bank tersebut telah ditunjuk BI untuk melayani penukaran uang pecahan kecil, baik bagi nasabah maupun nonnasabah.

"Dengan adanya sembilan bank tersebut, kami berharap tidak terjadi penumpukan masyarakat yang hendak menukarkan uang pecahan kecil di KPw BI Purwokerto," ujarnya.

Adapun layanan penukaran uang pecahan kecil untuk masyarakat umum di KPw BI Purwokerto, dia mengatakan, akan dibuka pada 20-30 Juni 2016 setiap hari Senin hingga Kamis. Menurut dia, penukaran uang dilayani menggunakan sistem nomor antrean yang dapat diperoleh dengan menunjukkan kartu tanda penduduk mulai pukul 08.30 hingga 11.30, dan setiap hari disediakan 500 nomor antrean.

"Penukaran uang yang dilakukan setiap individu dibatasi maksimal sebesar Rp 8 juta per hari," tuturnya.

Denny mengatakan pegawai institusi dan perusahaan juga dapat melakukan penukaran uang secara kolektif dengan mengirimkan surat resmi dari institusi atau perusahaan kepada KPw BI Purwokerto yang harus diterima selambat-lambatnya satu hari sebelum penukaran. Kendati demikian, dia mengatakan penukaran uang oleh institusi harus dalam kelipatan seratus lembar untuk setiap pecahan.

Menurut Denny, pihaknya juga berencana menggelar penukaran uang pecahan kecil itu menggunakan mobil kas keliling ke sejumlah pasar di kota Purwokerto serta wilayah kerja KPw BI Purwokerto lainnya yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.

ANTARA