Menjelang Ramadan, Pungli Truk Barang Marak

Editor

Erwin prima

Seorang petugas perhubungan meminta uang kepada supir truk di jalan raya Mauk, Tangerang, Banten, (7/1). Pungutan liar terhadap para pengemudi masih kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan terkait terhadap anggotanya di lapangan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Seorang petugas perhubungan meminta uang kepada supir truk di jalan raya Mauk, Tangerang, Banten, (7/1). Pungutan liar terhadap para pengemudi masih kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan terkait terhadap anggotanya di lapangan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Masita meminta pemerintah memperketat pengawasan praktek pungutan liar terhadap truk barang yang melintas di jalan raya selama Ramadan dan Lebaran.

Menurut Zaldy, praktek lancung ini terus meningkat beberapa hari belakangan. “Pungutan dilakukan preman, oknum kepolisian, atau Dinas Perhubungan,” kata Zaldy kepada Tempo, Jumat, 27 Mei 2016.

Selain di jalan raya, pemalakan juga sering terjadi di pelabuhan. Preman biasa meminta uang kepada sopir truk, kernet, dan petugas gudang. “Bisa jadi puluhan miliar per tahun untuk jatah preman ini,” katanya.

Di sisi lain, Zaldy mengapresiasi langkah pemerintah mengumumkan pembatasan lalu lintas truk barang jauh hari sebelum Lebaran. Kementerian Perhubungan membatasi truk barang lebih dari dua sumbu melintas pada 1–5 Juli dan 9-10 Juli.

Sedangkan saat Lebaran, truk barang yang boleh melintas hanya untuk angkutan bahan pokok, bahan bakar, ternak, air kemasan, pupuk, susu, ternak, dan barang ekspor ke pelabuhan. “Kami jadi bisa antisipasi pengiriman logistik lebih awal,” kata Zaldy.

PUTRI ADITYOWATI