Kisah Jemaah Ahmadiyah yang Gagal Salat Ied di Masjid Sendiri

Editor

Bobby Chandra

Warga berjaga di depan masjid Ahmadiyah yang disegel di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, Tebet, Jakarta, 10 Juli 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Warga berjaga di depan masjid Ahmadiyah yang disegel di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, Tebet, Jakarta, 10 Juli 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO , Jakarta Jemaah Ahmadiyah di Bukit Duri, Jakarta Selatan, tak akan menggelar salat Idul Fitri di rumah ibadah mereka di Jalan Tanjakan Batu, Bukit Duri. Mereka akan beribadah masing-masing dan berlebaran pada Jumat ini mengikuti keputusan pemerintah.


"Demi toleransi dengan warga setempat, kami tidak melaksanakan kegiatan di sana," kata Ketua Ahmadiyah Bukit Duri, Aryudi, Kamis, 16 Juli 2015. Dia mengatakan, jemaah sepakat melaksanakan ibadah di tempat-tempat berbeda. "Kami kembalikan kepada personal masibg-masing, mereka akan ibadah di mana."

Namun, Aryudi mengatakan beberapa anggota jemaah ada yang melaksanakan salat Idul Fitri bersama di sebuah masjid di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. "Di sana warganya lebih toleran," kata dia.

Sebelumnya, pada 8 Juli 2015, rumah ibadah jemaah Ahmadiyah di Bukit Duri disegel oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Pemerintah setempat menilai terjadi pelanggaran karena rumah tinggal digunakan sebagai rumah ibadah.

Terkait penyegelan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemrintah sudah membahas persoalan ini di tingkat rapat pimpinan. Menurut dia, jemaah Ahmadiyah dapat mengalihfungsikan rumah tinggal menjadi rumah ibadah.

Setelah Lebaran, Aryudi mengatakan, pihaknya akan mengurus hal tersebut. "Ini kan hari yang fitri. Kita rayakan dulu. Nanti kami akan urus," ujarnya. Jemaah Ahmadiyah sudah pernah mencoba alihfungsi rumah itu namun tak berhasil pada 1970-an dan 2006.

NINIS CHAIRUNNISA