Arus Mudik 2015, Layanan Barang Kereta Setop Hari Ini  

Pemudik mengangkat barang bawaannya saat menggunakan jasa kereta api untuk mudik ke kampung halamannya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 20 Juli 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pemudik mengangkat barang bawaannya saat menggunakan jasa kereta api untuk mudik ke kampung halamannya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 20 Juli 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Bandung: Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia, Daerah Operasi II Bandung, Zunerfin mengatakan, layanan antaran barang kereta setop beroperasi mengantisipasi puncak angkutan mudik. “(Dihentikan) mulai 14 Juli 2015,” kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 13 Juli 2015.

Zunerfin mengatakan, layanan angkutan kereta dengan istilah Barang, Hantaran, dan Potongan atau BHP akan di stop sejak H-3, sampai seminggu Angkutan Lebaran selesai.

Zunerfin berujar, angkutan barang peti kemas dengan menggunakan kereta api sudah dihentikan layanannya lebih dulu, yakni sejak H-7 hingga seminggu setelah Lebaran. “Untuk sementara angkutan barang kami setop agar tidak mengganggu perjalanan angkutan penumpang,” kata Zunerfin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, pemerintah provinsi mengambil kebijakan mempercepat pelarangan angkutan berat menjelang masa angkutan Lebaran. “Karena Jawa Barat lintasan dan tujuan, untuk angkutan berat dilakuan pelarangan sejak H-7 sampai H+7,” kata dia di Bandung, Kamis, 9 Juli 2015.

Pelarangan itu lebih cepat dari Surat Menteri yang melarang aktivitas angkutan berat saat angkutan Lebaran pada H-4 sampai H+2. Kendati demikian sejumlah kendaraan dengan angkutan tertentu masih diperbolehkan melintas kendati dengan spesifikasi truk tertentu. “Antaran pos, usus, ternak, bahan makanan pokok, BBM, dan Gas itu juga dengan spesifikasi angkutan berat sumbu dua, masih boleh,” kata Dedi.

Dedi mengaku, sudah mengirim surat yang berisi keputusan mempercepat pelarangan angkutan berat di Jawa Barat itu pada sejumlah pihak. “Saya sudah berkirim surat pada Kementerian, provinsi Lampung, DKI, Banten, kami beritahukan karena yang melintasi Jawa Barat baik dari barat ke timur atau timur ke barat, makanya kami berkirim surat kami imbau,” kata dia.

Dedi menjelaskan, pihaknya menyiapkan puluhan kantong parkir bagi kendaraan angkutan berat yang kadung terjebak di wilayah Jawa Barat saat aturan pelarangan itu berlaku. Di Pantura klaimnya, ada dua puluh kantung parkir yang disiapkan berupa area restoran dan jembatan timbang. “Apabila perjalanan sudah ditengah-tengah begitu masuk H-7 ada di Jawa Barat gak mungkin dikembalikan, biar gak macet diberhentikan,” kata dia.

Dedi mengatakan, pihaknya juga menolak semua permintaan izin angkutan yang sifatnya insidentil selama masa pelarangan angkutan berat tersebut. “Bisa dari perhubungan kota untuk bongkar muat, khusus yang melintas Jawa Barat tidak saya berikan, seperti Pertamina untuk pembangunan di Balongan meminta izin membawa alat berat, ditolak,” kata dia.

AHMAD FIKRI