Agam Sediakan Mobil Derek di Kelok 44

Jembatan Layang Kelok Sembilan memiliki tikungan yang tajam dan lebar sekitar 5 meter, berbatasan dengan jurang, dan diapit oleh dua perbukitan cagar alam Air Putih dan Cagar Alam Harau. Sabtu, 3 Januari 2015. TEMPO/Riyan Nofitra.
Jembatan Layang Kelok Sembilan memiliki tikungan yang tajam dan lebar sekitar 5 meter, berbatasan dengan jurang, dan diapit oleh dua perbukitan cagar alam Air Putih dan Cagar Alam Harau. Sabtu, 3 Januari 2015. TEMPO/Riyan Nofitra.

TEMPO.COLubuk Basung - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyediakan satu mobil derek di kawasan Kelok 44 untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di daerah itu akibat kendaraan mogok saat arus mudik dan balik Idul Fitri 1436 Hijriah. 

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam Maryanis di Lubuk Basung, Senin, 13 Juli 2015, mengatakan saat ini alat berat tersebut sudah berada di posko pengamanan di Kelok 32. 

Mobil derek ini, ucap dia, digunakan untuk membawa kendaraan yang mogok di jalan berukuran kecil dan memiliki belokan yang banyak tersebut, sehingga tidak akan terjadi kemacetan. "Penempatan alat berat ini kita lakukan setelah melakukan koordinasi dengan Polres Agam," ucapnya. 

Selain menempatkan mobil derek, Pemkab Agam menempatkan alat berat di Kelok 44, karena kawasan itu merupakan daerah rawan longsor. Dan melengkapi papan imbauan bagi pengendara di setiap belokan. 

Imbauan itu berisikan tentang mendahului kendaraan dari bawah, membunyikan klakson saat berada di kelokan, dan lain-lain. 

Ditemui di tempat terpisah, Kepala Kepolisian Resor Agam Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Budhi Purwono menuturkan pihaknya menempatkan satu orang personel pada setiap belokan di Kelok 44. 

"Keberadaan anggota ini untuk mengatur lalu lintas pada setiap pengkolan di Kelok 44, sehingga tidak terjadi kemacetan," katanya. 

Polres Agam mengerahkan 243 personel untuk pengamanan lebaran. Mereka akan berada di delapan posko, yakni di Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara; Ulu Banda, Kecamatan Tanjung Mutiara; Simpang Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung; Muko-muko, Kecamatan Tanjung Raya; Gasan, Kecamatan Tanjung Raya; Simpang Kepolisian Sektor Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Raya; Kelok 32, Kecamatan Matur, dan Simpang Matur, Kecamatan Matur. 

Dari delapan posko, ujar dia, tiga di antaranya posko pengaman, yakni di Manggopoh, Muko-muko, dan Kelok 32. Sedangkan lima posko lain hanya bersifat pantau. "Di posko pengamanan ini, anggota siaga selama 24 jam, dan posko pantau hanya sampai kepadatan arus lalu lintas atau kunjungan wisata," ucapnya. 

Ia menjelaskan, Operasi Ketupat ini dimulai H-7 hingga H+8 atau 10-24 Juli 2015.

ANTARA