Wagub DKI Minta Warga Titip Motor di Kelurahan/Kecamatan  

Ribuan pemudik dengan sepeda motor, mengantri panjang untuk masuk ke gerbang tol Surabaya di jembatan Suramadu, Surabaya, 26 Juli 2014. TEMPO/Fully Syafi
Ribuan pemudik dengan sepeda motor, mengantri panjang untuk masuk ke gerbang tol Surabaya di jembatan Suramadu, Surabaya, 26 Juli 2014. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.COJakarta - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman dan meninggalkan sepeda motornya di Jakarta, bisa menitipkannya di kantor kelurahan maupun kecamatan yang ada di Ibu Kota.

Menurut dia, hal itu bisa dilakukan warga demi pertimbangan keamanan. Sebab, sepeda motor yang dititipkan akan dijaga aparat keamanan tingkat kelurahan, kecamatan, maupun Satpol PP.

"Sepeda motor, ya, terutama itu boleh dititip di kantor kelurahan atau kecamatan," tuturnya, Kamis, 9 Juli 2015. Penitipan ini tidak dikenakan biaya.

Mengenai berapa lama batas waktu penitipan, bergantung pada kesepakatan yang berangkutan dengan aparat keamanan kelurahan dan kecamatan setempat. "Penitipannya bisa dimulai pada H-1 atau H-2 Lebaran," tuturnya.

Selain pertimbangan keamanan ketika ditinggal mudik, penitipan sepeda motor ini juga demi mengurangi pemudik dengan sepeda motor yang lebih sering mengalami kecelakaan. "Daripada bahaya di rumah dan supaya mereka juga mudik enggak pakai motor," katanya.

BISNIS.COM