Bahan dan Bumbu Kue Kedaluwarsa Ditemukan di Luwu Utara

Seorang pedagang menata bahan makanan jualannya di Pasar Senen, Jakarta, Senin (2/1). ANTARA/Zabur Karuru
Seorang pedagang menata bahan makanan jualannya di Pasar Senen, Jakarta, Senin (2/1). ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Masamba - Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan dan Kepolisian Resor Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menemukan bahan dan bumbu kue yang sudah tidak layak konsumsi dan kadaluarsa.

Bahan dan bumbu kue rusak itu ditemukan saat tim melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pusat perbelanjaan di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, termasuk Pasar Sentral Masamba, Jumat, 3 Juli 2015.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Diskoperindag, Hasruddin, mengatakan seluruh bahan dan bumbu kueyang tidak layak konsumsi itu telah disita. Di antaranya berupa pramboseng, obat haring, bumbu peku, amonia dan bumbu kue lainnya.

Selain bahan dan bumbu kue, tim juga menemukan sejumlah jenis minuman, yang juga sudah kedaluwarsa, seperti olaga, okki koko, bigcola, kopi torabika saset, fantaina, lovinton bonjreng. Ada pula makanan. Di antaranya biskuit roma, agar-agar mileni. Barang-barang itupun sudah disita.

Menurut Hasruddin, kegiatan inspeksi mendadak akan dilanjutkan ke pasar tradisional lainnya. Itu sebabnya dia meminta warga lebih teliti saat membeli bahan pembuat kue, yang banyak dibutuhkan saat ramadan hingga lebaran. “Banyak bahan dan bumbu kue yang sudah kedaluarsa masih dijual secara bebas," ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Luwu Utara, Ajun Komisaris Besar Muhamamad Endro, mengatakan pelaku penjualan barang kedaluarsa dapat dipidana. Itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Endro menjelaskan, pihaknya akan terus mensosialisasikan undang-undang tersebut agar pedagang tidak sembarangan menjual barang-barang yang tidak layak konsumsi. “Kami juga meminta masyarakat sebagai konsumen harus hati-hati dan teliti. Jangan asal membeli barang,” ucapnya.

Salah seorang pedagang di Pasar Sentral Masamba, Misna, 32 tahun, mengatakan dirinya tidak lagi memperhatikan batas kedaluarsa bumbu kue yang dijualnya. Selain jumlah dan jenis barang dagangannya banyak, dia juga sibuk melayani pembeli. "Tidak sempat diperhatikan itu. Setiap kali terima barang, langsung dicampur dengan barang lainnya," tuturnya.

HASWADI