Proyek Infrastruktur Harus Dihentikan H-7 Lebaran

Editor

Zed abidien

TEMPO/Muliady
TEMPO/Muliady

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan proyek-proyek pembangunan terutama infrastruktur wajib dihentikan sementara guna menyambut Lebaran. Tak terkecuali untuk proyek swasta.

“Proyek milik swasta juga kami minta hentikan kegiatannya agar tak mengganggu kenyamanan warga,” ujar Kepala Bidang Permukiman dan Saluran Air Limbah Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Yogyakarta, Hendra Tantular, Jumat, 3 Juli 2015.

Hendra menuturkan, pemerintah akan segera menggelar koordinasi dengan para pemborong pengerjaan proyek milik swasta itu. Terutama yang lokasinya berdekatan dengan jalan protokol yang padat pengendara di wilayah kota.

“Selambat-lambatnya H-7 sudah dihentikan, tapi kami himbau untuk proyek swasta yang di tepi jalan utama minimal H-10 sudah berhenti dan dilanjutkan lagi H+10,” ujar Hendra.

Proyek swasta di wilayah kota yang diimbau segera dihentikan sementara menyesuaikan momen Lebaran itu, menurut Hendra, salah satunya pendirian hotel-hotel baru. Misalnya proyek di kawasan Jalan Bhayangkara (barat Malioboro), Jalan Ipda Tut Harsono (utara balai kota), dan Jalan Pajeksan (ruas Jalan Malioboro).

Sedangkan proyek milik pemerintah kota yang akan dihentikan segera pengerjaannya menurut Hendra lebih banyak di perkampungan yang tersebar di dua kecamatan, yakni Wirobrajan dan Gedongtengen. Selain itu ada proyek pembangunan rumah sakit tanpa kelas di Jalan Kolonel Sugiyono.

“Proyek pemerintah tahun ini mayoritas perbaikan saluran air limbah dalam perkampungan, tak terlalu mengganggu tapi juga kami hentikan sementara sesuai aturan berlaku, H-7 sampai H+7,” ujar Hendra.

PRIBADI WICAKSONO