Mudik Dengan Motor Boleh, Asal...  

Seorang anak pemudik ikut terjaga bersama ibunya saat mengantri bensin di SPBU Cikalong, Karawang, Jawa Barat (4/8). Panjangnya perjalanan yang ditempuh dengan kendaraan roda dua membuat anak-anak pemudik kurang istirahat. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Seorang anak pemudik ikut terjaga bersama ibunya saat mengantri bensin di SPBU Cikalong, Karawang, Jawa Barat (4/8). Panjangnya perjalanan yang ditempuh dengan kendaraan roda dua membuat anak-anak pemudik kurang istirahat. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.

TEMPO.CO, Cilegon -  Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Cilegon, Banten, melarang pemudik kendaraan roda dua membonceng anak-anak di depan. Selain tidak baik untuk kesehatan, dapat mengancam keselamatan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon, Ajun Komisaris Ari Satmoko mengatakan, kedaraan roda dua, masih menjadi transportasi andalan ketika mudik ke kampung halaman. Bahkan, para pemudik sering membawa anak-anak dalam mengendarai sepeda motor, meski menempuh jarak yang cukup jauh.

Menurut Ari, berdasarkan pengalaman beberapa tahun lalu, ada anak yang meninggal dunia karena kehabisan nafas. "Melihat kondisi itu, kami menghimbau pemudik untuk tidak menyertakan anak-anak saat mudik menggunakan sepeda motor karena sangat berbahaya," katanya, Rabu, 1 Juli 2015.

Menurut Ari, pemudik yang mengunakan kendaraan roda dua harus tertib berlalu-lintas. Kendaraan roda dua  hanya untuk  dua orang penumpang. Selain itu kapasitas barang bawaan juga harus dibatasi.

Ari menambahkan pemudik juga dilarang menggunakan mobil bak terbuka sebagai sarana mengangkut penumpang karena membahayakan keselamatan penumpangnya. "Mobil pikap hanya bisa dimanfaatkan untuk mengakut barang bukan manusia sehingga kami melarang kendaraan itu digunakan mudik.”

 Juru bicara PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Mario Sardari Oetomo mengatakan, setiap musim mudik Lebaran, pihaknya masih banyak menemukan pemudik kendaraan roda dua membonceng anak-anak. "Kalau kendaraan pikap saya jarang liat," katanya.

WASI’UL ULUM