Dipakai Joget-joget, Bupati Pamekasan Larang Takbir Keliling  

Sejumlah umat Muslim melakukan pawai malam takbiran di Jalan Penghibur, Makassar, (9/9). Takbir keliling dengan konvoi bermotor memadati seluruh ruas jalan protokol di Makassar. TEMPO/Fahmi Ali
Sejumlah umat Muslim melakukan pawai malam takbiran di Jalan Penghibur, Makassar, (9/9). Takbir keliling dengan konvoi bermotor memadati seluruh ruas jalan protokol di Makassar. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam menjelang Hari Raya Idul Fitri. Bupati Pamekasan Achmat Syafi'i mengatakan acara takbir keliling di wilayahnya sering dijadikan sebagai ajang pesta dugem muda-mudi. "Yang kami larang takbir di jalan raya, kalau di masjid silakan," kata Syafi'i, Rabu, 1 Juli 2015.

Pada malam takbiran, menurut dia, biasanya warga Pamekasan dari berbagai kecamatan akan berkumpul di sekitar Monumen Arek Lancor. Selain sepeda motor, warga juga menggunakan pikap atau truk sebagai sarana takbir keliling. Selain manusia, truk juga akan diisi perangkat sistem suara yang memekakkan telinga. Mereka mengumandangkan takbir dengan diiringi musik-musik khas dugem.

Syafi'i menambahkan, makin malam lantunan takbir hilang dan yang tersisa hanyalah lantunan musik dugem saling bersahutan satu dengan yang lain. Selain perkara musik, kata dia, takbir keliling juga mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah. "Kalau ada takbir keliling, polisi tinggal tangkap saja," ujar dia.

Salah satu tokoh pemuda di Pamekasan, Mausul, meminta bupati tidak menyamaratakan semua kegiatan takbir keliling karena  sudah menjadi tradisi masyarakat setempat untuk menyambut Idul Fitri. "Kalau takbir keliling dengan cara pawai jangan dilarang, ini tradisi," katanya.

Mausul mendukung larangan takbir keliling menggunakan kendaraan khususnya truk. Menurut dia, berdasarkan pengalaman sebelumnya, saat larut malam, acara takbir keliling tersebut jadi ajang pesta dugem muda-muda bahkan ada beberapa perempuan menari dengan setengah telanjang. "Ini jauh dari syariat, harus dilarang," ucap dia.

MUSTHOFA BISRI