Ramadan, Polisi Kediri Garuk 74 Pelaku Kriminal  

TEMPO/Amston Probel
TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Kediri - Kepolisian Resor Kediri  menangkap 74 pelaku kejahatan selama Ramadan. Kepala Kepolisian Resor Kediri Ajun Komisaris Besar Achmad Yosef Gunawan mengatakan memerintahkan anggotanya agar gencar meringkus pelaku tindak kriminal selama bulan puasa.

Dalam operasi penangkapan melalui kegiatan bersandi Operasi Pekat (penyakit masyarakat) 2015, polisi berhasil menjaring 74 pelaku kejahatan dengan berbagai macam  tindak pidana. “Semuanya kami tangkap selama bulan puasa,” kata Yosef, Rabu, 1 Juli 2015.

Para penjahat yang ditangkap terlibat dalam berbagai jenis tindak kriminalitas, mulai mabuk-mabukan, premanisme, judi toto gelap, hingga penjual keping cakram padat porno. Mereka diringkus di berbagai tempat  berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluh karena terganggu kenyamanannnya dalam beribadah Ramadan.

Menurut Yosef, para pemabuk yang mayoritas remaja mendominasi tangkapan ini. Sebab, meski masih remaja, polisi tak memberi ampun kepada para pemabuk yang sengaja merusak suasana bulan suci. Setiap ada kerumunan orang mabuk-mabukan langsung diciduk dan dibawa ke markas.

Khusus peredaran keping VCD porno terungkap berkat pelibatan jaringan luar daerah. Berdasarkan pengakuan salah seorang pedagang VCD tersebut, dia mendapatkan barang itu dari penjual luar kota yang mengirimkan melalui jasa paket. “VCD porno ini tak hanya merusak ibadah, namun moral remaja yang mengarah kejahatan seksual,” kata Yosef.

Polisi akan memproses seluruh penjahat tersebut dan melimpahkan ke kejaksaan agar segera diadili. Tujuannya untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Saputro, salah satu warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri bersyukur atas penangkapan para pemabuk di lingkungannya. Selama ini mereka kerap berbuat onar dan gaduh saat jam istirahat. Beberapa warga yang mencoba mengingatkan justru mendapat perlawanan hingga tak berani berbuat apa-apa. “Kini tak ada yang berani mabuk,” katanya.

HARI TRI WASONO