Mudik, Sidoarjo Perbolehkan PNS Pakai Mobil Dinas

Puluhan mobil dinas Pemkot Surabaya berplat merah yang terparkir di halaman Balai Kota Surabaya (03/8). Ada 76 mobil dinas yang diparkir di sini. TEMPO/Fully Syafi
Puluhan mobil dinas Pemkot Surabaya berplat merah yang terparkir di halaman Balai Kota Surabaya (03/8). Ada 76 mobil dinas yang diparkir di sini. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO , Sidoarjo:Bupati Sidoarjo Saiful Ilah memperbolehkan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Namun Saiful mengimbau kepada PNS yang sudah memiliki mobil sendiri agar tidak menggunakan mobil dinas.

"Untuk PNS di Sidoarjo yang tidak punya mobil, tapi dia mendapat bagian mobil dinas, silahkan pakai. Tapi PNS yang sudah punya mobil, pakai mobil sendiri aja," kata Saiful Ilah di sela-sela inspeksi mendadak makanan dan minimum di salah satu supermarket di Sidoarjo, Selasa, 30 Juni 2015.

Disinggung sikap sejumlah kepala daerah yang melarang pegawai negeri sipil menggunakan mobil dinas, Saiful mengkau hanya mengikuti instruksi Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang menyerahkan keputusan itu kepada kepala daerah masing-masing.

"Kata Pakde Karwo itu terserah kabupaten masing-masing. Kalau kita masih memberikan kelonggaran untuk memakai mobil dinas. Daripada nanti mobil disimpan di rumah, kemudian hilang," ujar bupati yang dipastikan kembali maju dalam Pilkada Desember 2015 mendatang.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi membolehkan pegawai negeri sipil mudik menggunakan mobil dinas. Menurutnya, daripada tak terpakai, tidak masalah mobil dinas digunakan saat mudik Lebaran.

NUR HADI