Menteri Jonan: Tarif Penyeberangan Tidak Naik  

Editor

Agung Sedayu

Suasana kepadatan arus penyeberangan Kapal Ferry di pelabuhan Merak, Banten, Jawa Barat (27/08). H-3 jelang Lebaran terjadi antrean kendaraan pemudik sepanjang tiga kilometer di jalan tol Tangerang-Merak. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Suasana kepadatan arus penyeberangan Kapal Ferry di pelabuhan Merak, Banten, Jawa Barat (27/08). H-3 jelang Lebaran terjadi antrean kendaraan pemudik sepanjang tiga kilometer di jalan tol Tangerang-Merak. TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memutuskan tarif penyeberangan selama arus mudik Lebaran tahun ini tak boleh naik. Jonan menyetujui pemberlakuan dua tarif yang berbeda saat arus mudik tapi menolak rencana menaikkan tarif penyeberangan saat malam hari.

"Bukan dinaikkan. Siang dikasih diskon, malam pakai tarif normal," kata Jonan seusai rapat koordinasi angkutan Lebaran 2015 di kantornya, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2015.

Menteri Jonan sudah membalas surat permohonan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang meminta kenaikan tarif pada malam hari saat arus mudik untuk mengurai penumpukan pemudik di pelabuhan penyeberangan. Dalam surat yang dikirim hari ini tersebut, Selasa, 30 Juni 2015, Menteri Jonan pada prinsipnya menyetujui pemberlakuan dua tarif. Namun, ia meminta supaya tarif malam hari tetap normal, sedangkan tarif pada siang hari diberi diskon. Tarif diskon itu bisa diterapkan mulai pukul 08.00-20.00 waktu setempat.

"Besaran diskonnya nanti terserah Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan)," kata Jonan.

Ketua Tim Tarif Gapasdap Luthfie Syarif menganggap jawaban Jonan itu sama saja tak menyetujui pemberlakuan dua tarif penyeberangan saat arus mudik nanti. Pemberlakuan dua tarif, Luthfie menambahkan, sebenarnya solusi mengurai kemacetan kendaraan di malam hari saat arus mudik. Dengan menaikkan tarif pada malam hari, pemudik diharapkan beralih ke penyeberangan siang hari.

"Kalau tarif malam tak berubah, tak akan mempengaruhi apa-apa. Pak Menteri dengan kata lain nggak menyetujui usulan ASDP," kata Luthfie.

Mestinya, menurut Luthfie, Jonan mendalami usulan ASDP bahwa menaikkan tarif malam hari bisa mengurai kemacetan yang kerap meluber ke luar kawasan pelabuhan penyeberangan. Usulan diskon saat siang hari pun dianggap tak mungkin diterapkan karena saat ini tak ada tuslah dalam tarif penyeberangan.

Apalagi, kata Luthfie, penyeberangan hanya mengenal tarif tetap tanpa mekanisme batas atas dan bawah. "Kami jalan saja seperti biasa. Kalau ada yang beri diskon, ya, silakan," ujar Luthfie.

Awal Juni lalu, Direktur Utama ASDP Danang Baskoro mengusulkan agar diterapkan dua tarif yang berbeda untuk malam dan siang saat arus mudik. Dua harga tiket itu untuk mengurai penumpukan kendaraan pribadi baik mobil dan motor yang kerap terjadi sepanjang arus mudik. Dengan penerapan tarif yang lebih mahal pada malam hari itu, pengguna jasa yang lebih sensitif terhadap harga diharapkan beralih ke pagi hari sehingga tak ada penumpukan kendaraan di pelabuhan.

KHAIRUL ANAM