BPOM Kupang Sidak Jajanan Puasa  

TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.COKupang - Balai Pengawas Obat dan Makanan Nusa Tenggara Timur melakukan inspeksi mendadak pada makanan untuk sahur dan berbuka puasa untuk mengantisipasi makanan yang mengandung zat pewarna dan formalin. "Ada 15 sampel yang diambil untuk dilakukan uji coba," kata Kepala BPOM Kupang, NTT, Ruth Laiskodat, Selasa, 30 Juni 2015.

Sidak dilakukan BPOM di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo yang menjadi pusat penjualan makanan sahur dan berbuka puasa. BPOM mendatangi setiap lapak para pedagang. Sejumlah makanan dan minuman diambil untuk dilakukan uji coba di laboratorium.

Dari hasil uji coba terhadap 15 sampel itu, BPOM tidak menemukan adanya kandungan zat pewarna dan formalin pada jajanan pedagang. "Kami sudah menguji, dan tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya," ujar Ruth.

Sidak ini, menurut dia, untuk mengantisipasi adanya makanan sahur dan berbuka yang mengandung zat-zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan warga, terutama umat muslim yang menjalankan puasa. "Ini langkah antisipasi agar tidak merugikan konsumen," tutur Ruth.

Biasanya, untuk meraup keuntungan lebih, pedagang menggunakan zat pengawet agar makanan tahan lama. Namun, dengan hasil ini, makanan sahur dan berbuka di Kupang dinyatakan layak dikonsumsi.

YOHANES SEO