Bolehkah Makan Cabai Saat Sahur dan Buka Puasa?

Ilustrasi cabai. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi cabai. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Jakarta: Rahma Asdiah, 37 tahun, sangat suka sekali makan-makanan pedas. Dirinya selalu makan dengan cabai yang diolah hanya dengan garam saja. Bila kurang puas, Rahma menambahkan beberapa butir cabe rawit agar sambal buatannya makin pedas. Di bulan puasa ini, Rahma semakin tak bisa menahan keinginannya makan yang pedas-pedas. Lebih parah lagi, bila mual usai berbuka, Rahma tak cuma ingin makan pedas tapi juga asam seperti asinan dan rujak.

“Usai buka puasa yang ada dalam piikiran saya cuma asinan, rujak, atau sambal, bahkan mencari makanan di luar pun saya mencari yang bercabai dan pedas,” kata Rahma saat diwawancara di rumahnya, Sawangan, Depok, Minggu 21 Juni 2015.

Meski gemar mengkonsumsi sambal dan makanan pedas, Rahma mengaku tidak pernah bermasalah selama menghadapi puasa di bulan Ramadhan. Ia selalu buang air dengan interval dan waktu yang normal. Pernah sesekali dia merasakan perih di lambungnya dan diare, tapi diabaikan. Sebab selang beberapa jam, kata Rahma, pencernaannya sudah kembali lagi seperti sedia kala.

“Pernah saya tidak makan cabai sama sekali, kepala rasanya pusing dan keliyengan, akhirnya saya makan semangkung bakso dengan tujuh sendok sambal,” kata Rahma. Tak lama setelah itu, Rahma mengaku hidungnya berair, dan badannya terasa hangat disertai keringat. “Mata rasanya terang, kepala ringan, sholat juga jadi semangat tidak ngantuk."

Dokter Spesialis Gastroenterologi dari Departemen Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia – Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ari Fahrial Syam mengatakan, seseorang yang berpuasa diperbolehkan makan pedas atau mengandung cabai pada saat sahur dan berbuka asalkan tidak berlebihan dan pelaku puasa tidak memiliki masalah pencernaan.