Gubernur Rano Karno Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik  

Editor

Rini Kustiani

Rano Karno menyelawat pelawak Pepeng. Tempo/Imam Hamdi
Rano Karno menyelawat pelawak Pepeng. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.COSerang - Pelaksana tugas Gubernur Banten Rano Karno mengizinkan pegawai negeri sipil dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. “Jika Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) saja membolehkan, kenapa saya melarang,” ujar Rano, Sabtu malam, 27 Juni 2015.

Namun, kata Rano, ada syarat untuk menggunakan kendaraan dinas ketika mudik, yakni PNS harus menjaga kendaraan dinas tersebut. Rano berpesan kepada para pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran agar menjaganya dengan baik. “Bila rusak atau hilang, harus dipertanggungjawabkan secara pribadi. Beli bahan bakarnya juga harus menggunakan biaya sendiri. Tidak boleh dibebankan kepada pemerintah,” ucapnya.

Rano menuturkan, memang, dalam peraturannya, kendaraan operasional PNS digunakan untuk kepentingan dinas. Namun, karena mudik sudah menjadi tradisi yang melekat pada masyarakat, ia mengizinkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik.

Menurut Rano, setiap daerah mempunyai kebijakan yang berbeda dalam penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran. “Tapi, untuk Provinsi Banten, saya ambil kebijakan seperti itu daripada mobil ditinggal di rumah malah nanti hilang. Silakan saja dipakai, asalkan harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memberi izin kepada para pegawai negeri sipil menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik Lebaran. “Walaupun diberi izin, PNS yang menggunakan aset negara untuk mudik itu harus menjaganya, jangan sampai rusak, apalagi hilang, dan wajib bertanggung jawab dengan kendaraannya itu," kata Yuddy. 

WASI’UL ULUM