Puasa, Polisi Malang Razia Pengemis

Pengemis berburu sedekah usai salat Id, di Makassar, Sulsel, 28 Juli 2014. TEMPO/Iqbal Lubis
Pengemis berburu sedekah usai salat Id, di Makassar, Sulsel, 28 Juli 2014. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Wajah Mistin, 35 tahun tampak tegang saat sejumlah petugas Kepolisian Resor Malang Kota menariknya ke dalan truk patroli. Mistin bersama anaknya, Irham, 10 tahun ditangkap polisi di Jalan Kaliurang Malang. Mereka ditangkap dalam operasi pengemis dan gelandangan saat bulan Ramadan.

"Saya mengemis hanya saat bulan puasa," kata Mistin kepada petugas polisi. Mistin mengaku sebelumnya berjualan cilok. Sedangkan Irham bersekolah. Namun, saat liburan bulan puasa ia tak berjualan dan memilih mengemis bersama anaknya. Irham mengamen di persimpangan Jalan Kaliurang.

Mistin merengek minta dibebaskan, karena ia terancam dipenjara. Mistin bersama Irham dan sejumlah pengemis lainnya digelandang ke Markas Kepolisian Resor Malang Kota. "Mengemis karena terpaksa karena tak ada penghasilan lain," kata Mistin.

Warga Jalan Muharto Kota Malang ini mengemis sejak pagi hingga sore. Kepada penyidik Mistin mengaku rata-rata mengantongi Rp 50 ribu per hari. Mistin mengaku sering berpindah tempat mulai di persimpangan PLN hingga Alun-Alun Kota Malang.

Perbuatan Mistin mengajak anak-anak mengemis terancam dijerat Pasal 55 dan 56 Kita Undang Undang Hukum Pidana dan Undang Undang Tenaga Kerja. Mistin terancam dihukum lima tahun penjara.

Mendengar ancaman hukuman lima tahun, raut muka Mistin berubah. Wajahnya memerah, ketakutan dan matanya tampak menitikkan air mata. "Saya mengemis terpaksa demi menafkahi keluarga," kata Mistin merengek.

Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kota, Komisaris Sunardi mengatakan dalam operasi total menangkap 34 orang. Mereka adalah pengemis, gelandangan dan pengamen. "Razia digelar selama bulan puasa," kata Sunardi.

Akhirnya, para pengamen, pengemis dan gelandangan dibebaskan. Mereka tak ditahan asal berjanji tak mengulangi aktivitas di jalanan. Mereka diperingatkan, agar tak hidup di jalanan. Bagi gelandangan yang tak punya tempat tinggal dititipkan di Panti Sosial.

EKO WIDIANTO