H-7 Lebaran, Kendaraan Barang Dilarang Masuk Bandara  

Editor

Ali Anwar

Kendaraan pejemput padati kawasan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta 3 Agustus 2014. Lebih dari 40.839 penumpang telah tiba di Bandara Soekarno Hatta dari berbagai daerah pada arus balik h+5 lebaran. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kendaraan pejemput padati kawasan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta 3 Agustus 2014. Lebih dari 40.839 penumpang telah tiba di Bandara Soekarno Hatta dari berbagai daerah pada arus balik h+5 lebaran. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.COTangerang - Hari ketujuh sebelum Lebaran, kendaraan pembawa barang dilarang masuk ke area Bandar Udara Soekarno-Hatta. Kepala Satu Lalu Lintas Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Zainal Azhab mengatakan larangan itu merupakan bagian dari pengendalian lalu lintas di Bandara Soetta dalam mengantisipasi kemacetan selama arus mudik Lebaran.

"Kendaraan yang tidak boleh masuk seperti kontainer, truk, dan mobil boks," ujar Zainal, Kamis, 25 Juni 2015. Namun larangan itu tidak berlaku bagi kendaraan barang yang masuk ke area kargo bandara tersebut.

Zaenal menuturkan pihaknya akan melakukan pengetatan pemeriksaan isi muatan di pintu-pintu masuk menjelang Bandara Soetta, yakni sejak di gerbang tol Sedyatmo. "Kami akan minta surat untuk bukti bahwa kendaraan itu mau masuk terminal kargo," ucapnya.

Polisi juga mencegah kendaraan barang dari dan menuju Rawa Bokor, Tangerang. Sebab, kata Zainal, kendaraan yang melintas di Rawa Bokor mayoritas kendaraan berat yang menjadi penyebab kemacetan parah. Selama ini, Rawa Bokor dijadikan tempat kendaraan barang dari Jakarta untuk memutar masuk ke arah Rawa Bokor. 

Zainal memperkirakan kemacetan lalu lintas di Bandara Soetta akan meningkat 40 persen pada musim Lebaran. "Titik terparah setelah keluar Terminal 1 dan Bundaran Prasasti," ucapnya. “Selama masa pelarangan itu, kendaraan barang hanya sampai Pluit, Jakarta Utara.” 

JONIANSYAH