Berduaan di Hotel Saat Tarawih, Pria Ini Berkelit Bareng Istri  

Editor

Rini Kustiani

Seorang wanita menutupi wajahnya saat terjaring razia mesum oleh petugas Satpol PP di sebuah hotel di Depok, (22/12). Tempo/Ilham Tirta
Seorang wanita menutupi wajahnya saat terjaring razia mesum oleh petugas Satpol PP di sebuah hotel di Depok, (22/12). Tempo/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Pamekasan - Aparat gabungan dari Kodim dan Polres Pamekasan merazia sejumlah penginapan dan tempat kos di Kota Pamekasan, Rabu malam, 24 Juni 2015.

Dari razia itu, petugas menangkap dua pasangan dari dua lokasi berbeda. "Satu pasangan berinisial W dan T serta pasangan MUN dan RKN," kata Kepala Polsek Kota Pamekasan Ajun Komisaris Khoirul Anwar.

Pasangan W dan T, kata Khoirul, digelandang ke kantor polisi karena tertangkap sedang berduaan di dalam sebuah kamar di salah satu penginapan di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. Meski W mengaku bahwa T adalah istrinya, petugas tetap membawa keduanya karena tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan.

"Saya dan istri saya sama-sama bekerja sebagai sales satu perusahaan, makanya kami ditempatkan di dalam satu kamar," kilah W kepada petugas. W juga marah-marah kepada wartawan dan melarang mengambil gambarnya saat digerebek petugas.

Selain penginapan, petugas juga merazia sejumlah tempat kos di Kelurahan Kolpajung. Hasilnya, pasangan berinisial MUN dan RKN ditangkap.

Keduanya juga dibawa petugas ke kantor polisi karena tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan. "Ada juga seorang warga Lumajang yang kami amankan karena tidak punya kartu identitas," kata Khoirul Anwar. Menurut Khoirul, razia diintensifkan untuk menekan tindak prostitusi selama bulan Ramadan.

MUSTHOFA BISRI