Beraksi di Bulan Ramadan, Komplotan Pejambret Ini Apes

Ilustrasi jambret. janatantra.com
Ilustrasi jambret. janatantra.com

TEMPO.CO, Pamekasan - Hampir setahun kawanan penjambret muda ini menjadi incaran Tim Khusus Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pamekasan. Kawanan penjambret ini sering beraksi di Kota Pamekasan, akhirnya ketiban apes juga saat beraksi di bulan puasa.

"Kawanan jambret ini berjumlah lima orang sudah ditangkap semua tadi malam," kata Kepala Bagian Operasional Polres Pamekasan Komisaris Widarmanto, Rabu, 24 Juni 2015.

Menurut Widarmanto, komplotan jambret yang memiliki ciri dalam beraksi selalu menggunakan sepeda motor Vixion ini memang dikenal licin dan lihai. Aksi mereka baru terhenti, saat dua anggota kawanan berinsial IS, 21 tahun, dan KSM, 17 tahun, menjambret seorang pemuda di Jalan Bonorogo, Kota Pamekasan.

"Korban teriak dan beberapa anggota TNI yang tak jauh dari TKP, mengejar dan berhasil menangkap kedua tersangka," ujar dia.

Dari penangkapan tersebut polisi mengembangkan penyelidikan. Kepada penyidik, IS dan KSM mengakui seluruh perbuatannya. Keduanya juga memberitahukan nama-nama teman sepenjambretan, sehingga polisi dengan mudah meringkus tiga penjambret lainnya.

"Masing-masing berinisial SA, AMA, dan MUN," terang Widarmanto.

Widarmanto menambahkan, kawanan ini tidak sembrono dalam mencari calon korban. Mereka selalu melakukan pengamatan terlebih dahulu. Setelah menemukan korban yang lemah, mereka akan membuntuti dengan sepeda motor Vixion. Saat di jalanan sepi, para pelaku langsung menjambret korban dan kemudian melarikan diri. Komplotan ini diduga telah beraksi di 14 lokasi berbeda di Kota Pamekasan.

"Ada 11 telepon seluler, dua dompet, dua tas, obeng, pisau cutter, dan dua sepeda motor Vixion yang kami sita sebagai barang bukti," kata dia. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

MUSTHOFA BISRI