Ramadan, Ribuan Miras Disita dan 2 Kafe Disegel di Bandung  

Polres Bogor memusnahkan 12 ribu botol minuman keras menjelang Ramadan. TEMPO/Lazyra Amedea Hidayat
Polres Bogor memusnahkan 12 ribu botol minuman keras menjelang Ramadan. TEMPO/Lazyra Amedea Hidayat

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menyita ribuan botol minuman beralkohol hasil razia di sejumlah kafe di Kota Bandung selama empat hari terakhir. Razia tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadan.

"Kita lihat di Kota Bandung ini sudah kondusif. Jadi jangan ada miras dan petasan selama puasa. Sesuai dengan perintah Kapolda Jawa Barat kepada kami, jangan sampai ada yang mengganggu selama puasa," ujar Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, Senin, 22 Juni 2015.

Yoyol mengatakan ribuan botol minuman beralkohol tersebut didapatkan dari dua kafe di wilayah Bandung yang masih nekat menjual miras di bulan puasa. Yoyol mewanti-wanti kepada kafe dan bar di Kota Bandung agar menaati larangan menjual minuman beralkohol selama Ramadan. 

Sejak awal Ramadan, polisi menyita 7.720 botol miras dan empat jeriken tuak serta menyegel dua kafe yang masih menjual minuman beralkohol di kawasan Sumur Bandung dan Sukatani. 

Selain itu, polisi menyita puluhan ribu petasan dari sejumlah pedagang yang berjualan di 29 kecamatan di Kota Bandung

Yoyol mengatakan pihaknya akan meningkatkan operasi selama Ramadan. Terutama operasi terhadap minuman beralkohol, petasan, dan balapan liar. “Kerawanan di kota Bandung saat ini terjadi pada setelah buka puasa dan setelah sahur," ujar Yoyol.

Yoyol juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk menindaklanjuti penjual minuman beralkohol yang masih buka saat Ramadan. "Habis ini, kita akan serahkan kepada pemerintah daerah. Terserah pemda akan menutup atau mencabut izinnya," ujarnya.

IQBAL T. LAZUARDI S.