Warga Yogya Diminta Waspada Agenda Politik Dompleng Ramadan

ANTARA/Rahmad
ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO , Jakarta:Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul awal Ramadan ini menyebar surat pemberitahuan kepada seluruh pengelola tempat ibadah mewaspadai menyusupnya agenda politik yang mendompleng kegiatan keagamaan.

“Surat pemberitahuan itu sebagai upaya preventif jangan sampai ramadhan dipolitisir kegiatan politik seperti kampanye terselubung kandidat,” ujar Divisi Hubungan Masyarakat Panwaslu Gunungkidul Budi Haryanto kepada Tempo Jumat 19 Juni 2015.

Pantauan Tempo di seputaran Gunungkidul, mulai dari perbatasan kabupaten sampai ibukota kabupaten di Wonosari, sejumlah tokoh-tokoh politik lokal sudah tampak gencar memasang poster bergambar diri mereka. Baik sekedar mengenalkan diri maupun poster berisi ucapan selamat menyambut Ramadhan.

“Untuk poster belum ditemukan indikasi pelanggaran kampanye, karena tak ada ajakan,” ujar Budi.

Justru Panwaslu lebih mewaspadai gerakan gerilya para kandidat atau tokoh partai politik dalam kegiatan-kegiatan kegamaaan baik di tempat ibadah atau umum saat Ramadan.


Panwaslu mensinyalir masih ada sejumlah celah dan modus digunakan untuk kegiatan kampanye terselubung saat Ramadan. Misalnya saat pembagian takjil buka puasa dan sosialisasi setelah kegiatan tarawih. Atau pembagian bingkisan Ramadan dengan atribut tokoh atau partai tertentu.

Sehingga surat pemberitahuan dari Panwaslu untuk antisipasi kampanye terselubung saat Ramadan ini ditujukan pada takmir masjid, dewan masjid, , Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Yang intinya mengingatkan jika tempat-tempat ibadah merupakan salah satu lokasi paling terlarang untuk kampanye.  “Meskipun tokoh politik atau kandidat masih diperbolehkan menjadi pembicara dalam suatu kegiatan yang berlokasi di tempat ibadah saat Ramadan,” ujarnya.

Budi menuturkan, Panwaslu telah menginstruksikan kepada panitia pengawas di tingkat kecamatan lebih aktif bergerilya guna mengawasi tempat-tempat ibadah yang berpotensi digunakan bakal kandidat maupun tim sukses selama Ramadan.

“Pengawasan terutama saat sahur dan buka puasa dan tarawih,” ujar Budi. Jika menemukan indikasi pelanggaran panitia pengawas kecamatan pun didesak membuat laporan secepatnya agar segera dapat ditindaklanjuti dengan klarifikasi dan tak kadaluwarsa kasusnya.

Ketua Paguyubgan Dukuh se-Gunungkidul Sutiyono menuturkan, para kandidat baru sebatas berani menyebar gambar mereka dengan cara memanfaatkan kerja sama dengan ruko, toko, atau warung milik warga yang lokasinyta strategis baik di tengah desa atau pinggir jalan.

“Bentuk kerja samanya seperti jadi sponsor untuk spanduk nama warung, tapi ada gambar kandidatnya,” ujar Sutiyono. Meskipun demikian, untuk kegiatan yang mendompleng Ramadan seperti yang dikhawatirkan panitia pengawas pemilu belum tampak.

“Kami akan ikut laporkan jika ada indikasi tim sukses bergerak memanfaatkan Ramadan untuk kampanye, dengan syarat Panwaslu merespon cepat,” ujarnya.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Gunungkidul Siswanto menuturkan, untuk antisipasi sarana-sarana publik di tingkat desa yang rawan disalahgunakan untuk kegiatan kampanye selama Ramadan, seluruhnya sudah diserahkan pada warga.

“Pemerintah hanya bisa mengeluarkan larangan pemanfaatan fasilitas pemerintah sampai kecamatan saja, untuk desa sepenuhnya oleh warga,” ujarnya. Siswanto menegaskan, Pemerintah Gunungkidul juga tak memiliki tempat ibadah yang dikelola langsung pemerintah.

PRIBADI WICAKSONO