Dakwah Ramadan, Wali Kota Sosialisasi Jam Kerja Malam  

Editor

Grace gandhi

Ilustrasi jilbab / hijab. REUTERS/Bazuki Muhammad
Ilustrasi jilbab / hijab. REUTERS/Bazuki Muhammad

TEMPO.CO, Jakarta - Mengisi bulan Ramadan, Kota Banda Aceh punya program dakwah daiyah di masjid-masjid. Dakwah khusus untuk ibu-ibu dan remaja putri ini pada hari kedua Ramadan digelar di Masjid Baiturrahmah, Gampong Keramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat, 19 Juni 2015.

Hadir sebagai pembicara, Ustazah DR Nurjannah Ismail. Akademikus Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh ini mengupas tentang hijab. Pakaian yang benar dalam Islam adalah yang menutup aurat, longgar tidak membentuk lekuk tubuh, dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya. “Pakaian dalam Islam bukan hanya diatur untuk perempuan, untuk laki-laki juga diatur,” tambahnya.

Kegiatan dakwah yang dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, juga menjadi ajang diskusi dan sosialisasi tentang instruksi wali kota, yang mengatur jam kerja perempuan di Kota Banda Aceh hingga pukul 23.00 WIB. Untuk tempat-tempat tertentu.

Illiza menjelaskan kepada peserta dakwah, Instruksi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Penertiban Pelayanan Tempat Wisata/Rekreasi/Hiburan, Penyedia Layanan Internet, Cafe/sejenisnya, dan Sarana Olahraga di Banda Aceh. “Sebenarnya tidak pernah menyebut istilah 'jam malam' seperti diperbincangkan oleh netizen dan diberitakan sejumlah media lokal dan nasional,” ujarnya.

Dalam instruksi ini tidak disebutkan pelarangan bagi kaum perempuan keluar rumah di malam hari. "Yang benarnya hanya mengatur mengawasi pembatasan jam kerja hingga pukul 23.00 WIB bagi karyawati (pekerja perempuan) di tempat tersebut,” kata Illiza di depan ibu-ibu dan remaja putri.

Dia menjelaskan, tidak ada larangan bagi perempuan yang berprofesi seperti dokter, bidan, dan perawat. Kemudian, bagi perempuan yang ingin keluar malam di atas pukul 23.00 WIB karena memiliki kepentingan, juga tidak dilarang, tapi disarankan agar didampingi mahramnya.

ADI WARSIDI