Bupati Tangerang: Jam Kerja Berkurang, tapi Kinerja Bertambah

sxc.hu
sxc.hu

TEMPO.CO, Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk tetap berkualitas dalam bekerja meski waktunya dikurangi selama Ramadan. “Jam kerja PNS berkurang, tapi harus terus meningkatkan disiplin pelayanan kepada masyarakat,” kata Zaki, Jumat, 19 Juni 2015.

Bupati Zaki telah mengeluarkan surat edaran tanggal 15 Juni 2015 tentang ketentuan jam kerja selama Ramadan. Isi surat itu, seluruh pegawai tetap masuk pukul 08.00, tapi pulang dimajukan satu jam menjadi pukul 15.00, kecuali Jumat, selesai setengah jam lebih lama.

Dalam instruksinya, Bupati Zaki meminta kepala SKPD meningkatkan pengawasan, terutama yang tidak mengindahkan surat edaran jam kerja. Zaki juga mengingatkan agar pegawainya tampil bugar meski menjalankan ibadah puasa.

“Laksanakan puasa dengan penuh semangat. Jaga kebugaran dan juga kondisi asupan gizi agar kesehatan terjaga, sehingga bisa khusyuk menjalankan ibadah puasa dan ibadah lain,” ujar Zaki.

AYU CIPTA