Puasa, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Tangerang

Tumpukan ribuan botol miras yang akan dihancurkan petugas. Menjelang bulan Ramadhan petugas polisi merazia dan menyita minuman keras, agar menertibkan suasana Ramadhan. Bogor, 15 Juni 2015. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Tumpukan ribuan botol miras yang akan dihancurkan petugas. Menjelang bulan Ramadhan petugas polisi merazia dan menyita minuman keras, agar menertibkan suasana Ramadhan. Bogor, 15 Juni 2015. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang -Pemusnahan ribuan botol minuman keras dilakukan di dua tempat berbeda di Tangerang. Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah turut hadir dalam pemusnahan minuman keras di halaman Polres Metropolitan Tangerang. Ada sebanyak 8.794 botol yang disita dari hasil operasi cipta kondisi yang kemudian dimusnahkan.

Pada hari yang sama, Rabu 17 Juni 2015 itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga memusnahkan ribuan botol minuman keras dan puluhan kilogram ganja di Lapangan Maulana Yudanegara. Pemusnahan itu bertepatan dengan upacara peringatan hari anti narkoba international.

Wali Kota Arief mengatakan dengan masih ditemukan peredaran minuman dan narkoba di wilayah Kota Tangerang, menjadi salah satu indikasi bahwa Kota Tangerang masih cukup rawan terhadap peredaran barang haram tersebut.

“Ancaman itu ada di sekitar kita. Untuk itu kami (pemerintah kota) minta kepada masyarakat untuk melaporkan segala tindak tanduk yang mencurigakan kepada pihak yang berwenang,” kata Arief, Kamis, 18 Juni 2018.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan minuman keras. Apalagi di Kota Tangerang telah ada peraturan yang mengikat yakni Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan peredaran penjualan minuman keras.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Juang Andi Priyanto menyatakan, pemusnahan dilakukan menyambut bulan suci Ramadan. Minuman keras tersebut didapat dari hasil sitaan beberapa polsek, Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim.

Sementara itu Bupati Zaki menyampaikan dengan Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Hari Anti Narkoba Internasional hendaknya dapat menggugah kepedulian antar sesama terhadap penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. Di indonesia ancaman narkoba sudah sangat serius dan memprihatinkan dari jumlah yang disalahgunakan, proporsi penyalahgunaannya, dan diedarkan secara gelap.

"Saya mengajak kepada seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Tangerang untuk turut serta mencegah dan berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran di lingkungan masing-masing untuk dapat menekan dan meminimalisir segala bentuk penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Zaki.

AYU CIPTA