Ramadan, Jam Kerja PNS di NTT Dikorting

Editor

Zed abidien

Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Kupang - Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) beragama Islam di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) selama bulan Ramadan dikurangi untuk menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Jam kerja para PNS yang beragama Islam kami kurangi, sesuai petunjuk dengan pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah NTT Frans Salem, kepada Tempo, Kamis, 18 Juni 2015.

Jam kerja PNS di NTT yang sedianya masuk pada pukul 07.15 Wita dikorting sehingga jam masuk pukul 08.00 Wita. Sedangkan jam pulang biasanya pukul 16.00 Wita juga dikorting sehingga jam pulang menjadi pukul 15.00 Wita. "Untuk hari Jumat waktunya justru lebih panjang lagi," katanya.

Jam masuk dan keluar kantor bagi umat Islam ini, menurut dia, sudah merupakan kebiasaan dan merujuk pada surat edaran dari pemerintah pusat. "Setiap bulan puasa, jam kerja PNS muslim pasti dikurangi," katanya.

Hal itu dilakukan untuk menghormati dan menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama 30 hari.

YOHANES SEO