Kata Quraish Shihab Soal Kewajiban Berpuasa

Muhammad Quraish Shihab saat menerima tamu dari UIN Syarif Hidayatulloh di rumahnya daerah Jeruk Purut,  Jakarta Selatan, 10 Agustus 2012.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Muhammad Quraish Shihab saat menerima tamu dari UIN Syarif Hidayatulloh di rumahnya daerah Jeruk Purut, Jakarta Selatan, 10 Agustus 2012.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.

TEMPO.CO , Jakarta: Menjelang Ramadan, Menteri Agama Kabinet Pembangunan VII Muhammad Quraish Shihab menuliskan soal puasa di akun Twitter resminya @quraishihab. Quraish mengulas soal tafsir Surah Al Baqarah ayat 183.

"Puasa adalah kewajiban yang telah ditetapkan terhadap umat-umat yang lalu," kata Quraish lewat akun Twitternya, Senin, 15 Juni 2015.

Arti surat Al Baqarah ayat 183 adalah: "Hai orang-orang yang beriman! diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Quraish menjelaskan tafsirnya atas ayat tersebut. "Ayat di atas menyebut kewajiban berpuasa tanpa menyebut siapa yang mewajibkannya," kata Quraish.

"Ini untuk mengisyaratkan bahwa seandainya bukan Allah SWT yang mewajibkannya, manusia sendiri akan melaksanakannya setelah tahu besar manfaatnya," tulis Quraish.

Menurut Quraish, puasa yang diajarkan Alquran dapat membuahkan kesucian jiwa, keikhlasan, dan ketulusan. Puasa juga bisa sebagai pengawasan diri dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sehari-hari Quraish yang lahir 16 Februari 1944 memimpin Pusat Studi al-Qur’an. Pusat Studi al-Quran lembaga non profit yang bertujuan untuk membumikan Alquran kepada masyarakat yang pluralistik dan menciptakan kader mufasir (ahli tafsir) Alquran yang profesional.

KODRAT