Ramadan di Banda Aceh, Salon sampai Warnet dan Rental PlayStation Tutup

colinjames.tv
colinjames.tv

TEMPO.CO, Banda Aceh - Menyambut Ramadan 1436 Hijriah, Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan imbauan kepada para pedagang serta pemilik warung, warung Internet (warnet), rental PlayStation, tempat biliar, salon, hotel, dan tempat hiburan lainnya.

“Pengusaha biliar, PlayStation, dan hiburan lainnya dilarang membuka usahanya selama bulan suci Ramadan,” ujar Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal dalam konferensi pers setelah melakukan pertemuan dengan seluruh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh di ruang rapat kantornya, Kamis, 11 Juni 2015.

Seruan itu ditandatangani Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, Komandan Kodim 0101/Banda Aceh, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama, Kapolresta Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syariah, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Illiza menuturkan salon hanya boleh buka pada pukul 09.00-16.00 WIB. Pengusaha hotel dan kafetaria dilarang menyediakan makanan dan minuman pada siang hari serta membuka layanan karaoke, disko, dan hiburan sejenisnya.

Sedangkan ara pemilik warung, restoran, atau kafe dilarang menjual makanan dan minuman untuk umum pada pukul 05.00-16.00 WIB. Para pemilik warung dan restoran juga tidak diperkenankan membuka usaha mereka dari waktu salat isya hingga berakhirnya salat tarawih.

Wali Kota Illiza meminta warga nonmuslim menghormati pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka pembinaan toleransi dan kerukunan hidup umat beragama. “Warga negara asing diimbau mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku selama Ramadan.”

Jika ada yang melanggar seruan bersama ini, Wali Kota Illiza mengatakan, akan mendapat sanksi sosial. “Kami akan melakukan pembinaan. Namun tidak tertutup kemungkinan izin usaha para pelanggar dicabut jika tetap membandel,” ujar Illiza.

ADI WARSIDI