Jelang Ramadan, BPOM Awasi Ketat Pangan dan Kosmetik  

Petugas Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) memeriksa makanan dan minuman dalam parsel saat menggelar razia di kawasan Cikini, Jakarta, 23 Juli 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) memeriksa makanan dan minuman dalam parsel saat menggelar razia di kawasan Cikini, Jakarta, 23 Juli 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Selain melakukan pengawasan rutin sepanjang tahun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengintensifkan pengawasan menjelang Ramadan dan Idul Fitri serta Natal dan tahun baru.

Pengawasan dilakukan di sarana distribusi yang meliputi toko, pasar tradisional, supermarket, hypermarket, serta para pembuat dan atau penjual parsel.

“Hal ini dilakukan karena menjelang hari raya, permintaan terhadap produk pangan olahan sangat meningkat, sehingga kemungkinan terjadi peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat juga meningkat,” kata Kepala BPOM Roy Sparringa, Rabu, 10 Juni 2015.

Jelang Ramadan ini, BPOM telah membuat surat edaran yang menginstruksikan Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) di seluruh Indonesia juga melakukan intensifikasi pengawasan obat dan makanan. “Kegiatan telah dimulai tiga minggu sebelum bulan Ramadan,” kata Roy.

Target pengawasan difokuskan pada pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak (penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana distribusi seperti pemasok, distributor, gudang, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, serta para pembuat dan atau penjual parsel.

Selain pengawasan pangan olahan, BB/BPOM di seluruh Indonesia juga meningkatkan pengawasan terhadap pangan jajanan di tempat penjualan pangan berbuka puasa. Selain itu, produk kosmetika dan obat tradisional baik impor maupun juga akan diperketat pemeriksaannya. Hal ini untuk mengantisipasi agar produk ilegal atau mengandung bahan dilarang tidak dikonsumsi masyarakat. Untuk kosmetik, fokus pemeriksaan dilakukan di sarana importer, distributor, multilevel marketing, dan sarana distribusi lainnya.

Menurut catatan BPOM, dalam tiga tahun terakhir, hasil temuan pangan ilegal cenderung meningkat. Sebagai contoh, intensifikasi pengawasan pangan jelang Ramadan tahun 2012 menemukan 67.471 kemasan pangan ilegal. Jumlah ini meningkat pada intensifikasi pengawasan pangan tahun 2013 dan 2014 menjadi 163.850 kemasan dan 1.324.059 kemasan, yang nilai keekonomiannya meningkat dari Rp 6,55 miliar menjadi Rp 52,96 miliar.

PINGIT ARIA