KPK Larang PNS Terima Parsel

Seorang pedagang parsel merapikan barang dagangannya di salah satu pusat penjualan parsel, Cikini, Jakarta, Senin (29/7). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Seorang pedagang parsel merapikan barang dagangannya di salah satu pusat penjualan parsel, Cikini, Jakarta, Senin (29/7). TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi melarang pegawai negeri sipil dan penyelenggara negara menerima parsel atau bingkisan makanan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1435, Natal 2014, dan tahun baru 2015. Penerimaan hadiah atau gratifikasi yang dilakukan PNS bisa dipidanakan.

"Ada resiko sanksi pidana. Maka PNS atau penyelenggara negara tersebut wajib menolak pemberian gratifikasi tersebut," kata Ketua KPK Abraham Samad melalui siaran pers, Selasa, 22 Juli 2014.

Sanksi pidana itu, menurut Abraham, sesuai dengan Undang-Undang 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tapi kalau terpaksa menerima gratifikasi, maka wajib melapor pada KPK dalam 30 hari kerja sejak menerima gratifikasi.

"Parsel atau bingkisan makanan yang mudah kadaluarsa sebaiknya disalurkan ke panti asuhan, panti jompo, dan pihak yang lebih membutuhkan. Dan harus disertai laporan kepada instansinya lengkap dengan penjelasan taksiran harga dan dokumentasi penyerahan," ujar Abraham. "Nanti instansi itu wajib merekap dan melapor ke KPK."

KPK menyarankan pimpinan kementerian, lembaga, organisasi, pemerintah daerah hingga badan usaha milik negara menerbitkan surat terbuka melalui media massa, supaya tak ada penyerahan gratifikasi di lingkungan kerjanya.

"Perayaan hari raya hendaknya tak dilaksanakan secara berlebihan sehingga menimbulkan kecenderungan peningkatan kebutuhan dan pengeluaran. Seharusnya, PNS dan penyelenggara negara memberikan contoh bagi masyarakat," kata Abraham. (Baca juga : Sultan Yogya Larang Pegawai Negeri Terima Parsel. )

MUHAMAD RIZKI


Baca juga:
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Ahok Ngamuk Tamunya Kemalingan di Balai Kota
Intelijen AS Beberkan Temuan Soal Jatuhnya MH17