Pelabuhan Banyuwangi Sediakan Kapal Mudik Gratis  

Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. TEMPO/Ika Ningtyas
Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. TEMPO/Ika Ningtyas

TEMPO.COBanyuwangi - Otoritas Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur, menyediakan lima kali keberangkatan kapal mudik gratis ke Pulau Sapeken, Madura. Jumlah pemudik yang bisa diangkut diperkirakan mencapai seribu orang.

Administratur Pelabuhan Tanjung Wangi, Sri Sukesi, mengatakan keberangkatan kapal mudik gratis itu masing-masing pada 22, 24, 26, 29, dan 31 Juli 2014.

Kapal yang digunakan adalah jenis kapal kargo yang dimodifikasi untuk mengangkut penumpang. “Setiap keberangkatan untuk 200 orang,” kata Sri kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2014. (Baca:Jelang Lebaran, Tarif Sewa Mobil Melambung)

Pemesanan tiket untuk mudik gratis tersebut telah dibuka sejak 1 Juli 2014. Namun, hingga Rabu kemarin, 16 Juli 2014, belum satu pun calon pemudik yang memesan tiket.

Menurut Sri, sesuai pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemudik biasanya akan menyerbu tiket mudik gratis pada H-3 keberangkatan. Mudik gratis biasanya diminati oleh orang Madura yang merantau ke Bali dan Jawa Tengah. (Baca:Arus Mudik, Ini 17 Titik Macet di Jawa Barat)

Selain menyediakan kapal untuk mudik gratis, otoritas Pelabuhan Tanjung Wangi juga mengoperasikan kapal perintis reguler KM Sabuk Nusantara.

Kapal dengan kapasitas 254 orang itu akan berangkat lebih awal pada 20 Juli 2014 dengan tujuan sejumlah wilayah kepulauan di Madura, yakni Sapekan-Pagerungan Besar-Kangean-Sapudi-Kalianget-Masalembo-Keramaian–Masalembu-Surabaya PP. Harga tiket Rp 39 ribu per orang.

Sri menjelaskan pihaknya membatasi barang bawaan penumpang KM Sabuk Nusantara, yakni hanya berupa bahan makanan dan sembako. “Kami larang bila ada penumpang yang membawa barang lain, seperti bahan bangunan,” ujarnya.

IKA NINGTYAS

Baca juga:
Luhut Berharap Tokoh Muda Pimpin Golkar
Besok, KY Umumkan Delapan Calon Hakim Agung
Komite Buruh Tolak Rencana Pengawalan Suara
Gerbang Tol Bintaro dan Veteran Akan Ditutup