Sopir di Tangerang Tak Jalani Tes Urine  

Petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Semarang melakukan pengecekan kelengkapan bus berupa palu pemecah kaca, saat dilakukan uji kelaikan jalan sejumlah bus di Terminal Terboyo Semarang, Jateng, Rabu (8/8). ANTARA/R. Rekotomo
Petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Semarang melakukan pengecekan kelengkapan bus berupa palu pemecah kaca, saat dilakukan uji kelaikan jalan sejumlah bus di Terminal Terboyo Semarang, Jateng, Rabu (8/8). ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melakukan uji kelaikan armada bus yang digunakan untuk mudik Lebaran tahun ini. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kendaraan yang digunakan aman untuk membawa penumpang dalam jarak yang jauh itu dilakukan di Dinas Perhubungan setempat. "Ini untuk menentukan apakah angkutan Lebaran ini laik jalan atau tidak," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Yuyus Rusniady, Kamis, 17 Juli 2014.

Menurut Yuyus, ada ratusan lebih bus, minibus, bahkan kendaraan berat pengangkut barang menjalani pemeriksaan KIR yang meliputi ban, rem, lampu, sporing dan balancing. "Kalau tidak lulus uji, pastinya kendaraan tidak boleh dioperasikan," katanya. (Baca: H-10, Alat Keselamatan Kapal di Merak Masih Minim)

Yuyus mengatakan uji kelayakan ini merupakan langkah preventif yang harus dilakukan untuk menimalisir terjadinya kecelakaan yang diakibatkan faktor kendaraan. Selain armada angkutan, sopir bus juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes darah. "Kalau kendaraannya sehat, tapi sopirnya tidak sehat sama saja bohong, kan?" kata dia. (Baca:Jumlah Pemudik Tahun Ini 30 Juta Orang)

Menurut Yuyus, pihaknya tidak melakukan tes urine terhadap para sopir karena membutuhkan tes laboratorium. "Repot dan kelamaan. Dari tes darah saja bisa diketahui orang tersebut sedang mabuk atau tidak sehat," katanya.

Puna Adriana Praja, salah satu penguji kendaraan di Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, mengatakan kendaraan bus, minibus, hingga kendaraan pembawa barang harus melewati enam tahap pengujian, yaitu uji asap untuk memastikan kadar emisi kendaraan, uji kolong meliputi pemeriksaan kaki landasan kendaraan, chasis-nya keropos atau tidak, tierod sayap atas sayap bawah. "Jika ditemukan ada yang afkir berarti tidak lulus uji," kata dia. (Baca: Barang Bawaan Pemudik Akan Digeledah)

JONIANSYAH

Terpopuler
Saking Miskinnya, Nenek Ginem Makan Bangkai
Kelulusan SBMPTN Diumumkan Sore Ini
NASA: Kami Akan Temukan Kehidupan di Luar Bumi
Panglima TNI Tabrak Tameng Prajurit
Bendera Palestina Diturunkan Paksa di Singapura
Persiapan Rampung, Uang NKRI Siap Diedarkan