Takjil di Jakarta Mengandung Zat Berbahaya  

Editor

Juli Hantoro

Sejumlah pembeli memadati pasar takjil di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, 29 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah pembeli memadati pasar takjil di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, 29 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 35 persen makanan berbuka puasa yang tersebar di sejumlah pasar di Jakarta diduga mengandung bahan kimia yang berbahaya. Temuan ini diungkap Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari melalui pengujian langsung oleh beberapa petugas Balai Besar Pengujian Obat dan Makanan DKI Jakarta.

Bahan berbahaya yang ditemukan adalah pewarna tekstil rodamin b, methanyl yellow, boraks, dan formalin. Bahan tersebut ditemukan dalam 12 dari 30 makanan. Pengujian dilakukan di pasar di wilayah Tebet, Pasar Koja, kawasan Kelapa Gading, Klender, Rawamangun, dan pusat jajanan berbuka Jalan Soka, Rawa Badak Utara.

Jenis makanan yang ditemukan mengandung bahan berbahaya adalah asinan, tahu, otak-otak, lupis, pacar cina, kerupuk, mi basah, dan bakso. "Bila dikonsumsi dalam waktu lama akan memicu kerusakan organ tubuh serta menyebabkan penyakit seperti hati, ginjal, otak, saraf, paru-paru, dan kanker," ujar Dewi di Pasar Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu, 16 Juli 2014.

Dewi mengatakan pihaknya mengupayakan untuk terus mengedukasi masyarakat dan melakukan pemeriksaan ke sejumlah pasar. "Intinya mindset masyarakat harus diubah, bahwa makanan bukan yang penting murah, melainkan harus sehat. Masyarakat harus tahu makanan berwarna menarik mata perlu diwaspadai," kata Dewi.

Mendengar hal ini, Lurah Rawa Badak Utara Mochammad Mujakir berencana mengerahkan ketua RT dan RW setempat untuk mengawasi para pedagang di Pasar Rawa Badak Utara agar tidak menjual makanan berbahaya tersebut. "Kami tindak lanjuti temuan ini melalui pengurus RW. Masyarakat harus tahu dan lebih berhati-hati dalam memilih makanan," kata Mujakir, Rabu, 16 Juli 2014.

ROBBY IRFANY

Berita Terpopuler:
Ahok Rogoh Kocek Rp 4 Miliar untuk Bantu Warga 
Syarief Hasan Tak Hadiri Koalisi Merah Putih 
Dilaporkan ke Mabes Polri, Jakarta Post Santai
Panglima TNI Tabrak Tameng Prajurit 
Polri: Kasus Jakarta Post Ranahnya Dewan Pers