Toyota Beri Diskon Servis 25 Persen bagi Pemudik  

Bengkel mobil Toyota. TEMPO/Fahmi Ali
Bengkel mobil Toyota. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Director PT Toyota Astra Motor, Suparno Djasmin, mengatakan perusahaannya siap mendukung kelancaran aktivitas mudik bagi pengguna mobil Toyota. "Kami memberikan diskon jasa servis dan suku cadang bagi pelanggan yang memeriksakan mobilnya hingga 12 Juli," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 29 Juni 2014.

Diskon ini, kata Suparno, berlaku bagi semua jenis mobil dan tahun produksi di seluruh bengkel Toyota. Diskon servis 25 persen berlaku bagi kendaraan dengan kilometer di atas 100 ribu atau lebih, dan 15 persen bagi kendaraan di bawah 100 ribu kilometer. "Tapi diskon ini berlaku khusus untuk servis booking," kata dia.

Sementara untuk penggantian suku cadang dengan sistem booking dan walk in customer, diberikan diskon 10 persen untuk Iridium Spark Plug dan Automatic Transmission Fluid (ATF D II dan D III). Adapun untuk Spark Plug, Toyota Genuine Battery, serta Toyota Genuine Gear Oil dan Manual Transmission Fluid diberikan diskon 5 persen.

Potongan 30 persen juga berlaku bagi Toyota Motor Oil (TMO) Full Synthetic. Sementara untuk TMO Synthetic diberikan potongan harga 10 persen. Diskon 5 persen diberikan untuk safety parts seperti V-belt, Disc Clutch, Wiper Blade, Brake Pad, Brake Shoe, Wiper, dan Wiper Motor, serta parts untuk Kijang Kapsul seperti Brake Pad, Brake Shoe, Air Filter, dan Oil Filter.

Menurut Suparno, diskon servis ini sengaja diberikan hingga tanggal 12 Juli agar bengkel Toyota tidak kelebihan beban servis yang biasa terjadi sepekan sebelum Lebaran. Selain program ini, Toyota juga menyediakan posko mudik yang tersebar di jalur mudik. Para pelanggan yang beristirahat di posko mudik Toyota dapat merasakan berbagai keuntungan seperti pemeriksaan kendaraan, ruang istirahat yang nyaman, dan hidangan berbuka puasa.

INDRI MAULIDAR

Berita utama
Wawancara Tempo dengan Jurnalis Allan Nairn
RMS Dukung Jokowi Jadi Presiden

Jokowi Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM