Bocah Pencopet Berkeliaran di Terminal Purabaya

TEMPO/Fully Syafi
TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap pencopet di bawah umur berinisial AF di Terminal Purabaya, Minggu, 4 Agustus 2013. Diduga pelaku merupakan sindikat pencopet di terminal maupun di stasiun kereta api yang biasa beroperasi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

"Pelaku masih anak-anak, banyak yang tidak curiga," kata Kepala Polres Sidoarjo, Ajun Komisaris Marjuki, di sela-sela memantau pengamanan arus mudik di Terminal Purabaya.

Menurut Marjuki, pelaku masih berumur 11 tahun. Dia ditangkap saat ketahuan melakukan aksinya terhadap penumpang bus PO Restu jurusan Surabaya-Jember. Korban bernama Zainul, 26 tahun. Dari tangan AF, polisi mendapati barang bukti uang sebesar Rp 230 ribu.

Menurut Marjuki, modus yang digunakan pelaku tergolong baru, yaitu merangkak di bawah bangku bus menuju ke arah korban. Setelah berada di bawah korban, pelaku melancarkan aksinya.

Tiga hari sebelumnya, menurut Kepala Terminal Purabaya, May Ronald, pelaku sudah pernah ditangkap oleh petugas keamanan terminal saat mencuri uang setoran seorang kondektur bus sebesar Rp 2 juta. Setelah dilakukan pembinaan, tersangka dilepaskan kembali. "Dia, kan, masih di bawah umur, kita jadi repot," ujar Ronald.

Ronald meminta kepada para pemudik agar waspada karena diduga masih banyak pencopet di bawah umur lainnya yang berkeliaran di Terminal Purabaya.

AF mengaku dirinya mencopet karena disuruh bosnya yang dia kenal sebagai raja copet. "Saya selalu beraksi di Terminal Purabaya," kata dia. Hasil mencopet, menurut AF, dibagi dua dengan bosnya. Dalam sehari, dirinya bisa mengumpulkan uang sebesar Rp 4-5 juta.

"Saat sore hari, biasanya bos saya nunggu di pinggir jalan. Saya tidak tahu rumah bos di mana," kata dia. Uang hasil mencuri oleh AF digunakan untuk foya-foya. Dalam sehari, dirinya mengaku menghabiskan uang sebesar Rp 100 ribu.

Saat ini tersangka diamankan di pos pengamanan arus mudik Terminal Purabaya untuk kemudian dibawa ke Polres Sidoarjo. Polisi masih menyelidiki siapa yang menjadi bos tersangka untuk kemudian ditangkap.

ARIEF RIZQI HIDAYAT