TEMPO.CO, Karachi - Taliban Pakistan melarang pria mengenakan pakaian ketat selama bulan suci Ramadan. Demikian laporan The Saudi, koran berbasis di Riyad, Kamis, 11 Juli 2013, mengutip keterangan sumber dari Waziristan Selatan.
Kelompok Taliban juga akan mendenda US$ 500 (sekitar Rp 5 juta) bagi toko penjual pakaian yang tidak menutup seluruh tubuh. Selain itu, para penjahit pakaian bakal diambil dan disiksa jika mereka ketahuan membuat pakaian yang tidak Islami.
Namun demikian, belum ada laporan peringatan terkait dengan pakaian perempuan sebab hampir semuanya mengenakan pakaian tradisional yang menutup seluruh badan dikenal dengan sebutan burqa.
Taliban Pakistan berada di kawasan perbatasan Afgtanistan yang sebelumnya memberikan peringatan bagi pria yang berbaju ketat dan tipis. Pada 2011, Taliban Pakistan menyerbu sejumlah toko di Kota Wana karena menjual pakaian yang mereka anggap terlalu tipis dan tidak terhormat.
"Mereka mengatakan, ini (pakaian) tidak Islami yang tidak cocok untuk menutup tubuh orang," kata pnjaga toko Rahimullah Khan kepada AFP, saat itu. Pejabat di Wana mengatakankepada AFP bahwa ribuan meter kain disita dan dibakar oleh Taliban Pakistan.
AL ARABIYA | CHOIRUL