Kementerian Perhubungan Minta Pantura Selesai H-10

Editor

Dwi Arjanto

Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pembetonan jalur Pantura Kudus-Pati di Kudus, Jateng, Selasa (25/6). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pembetonan jalur Pantura Kudus-Pati di Kudus, Jateng, Selasa (25/6). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan meminta Dinas Pekerjaan Umum Jawa Tengah memastikan proyek perbaikan jalur Pantai Utara Jawa benar-benar selesai 10 hari sebelum Lebaran.

“Selesai di sini maksudnya benar-benar sudah tidak ada pekerjaan dan alat beratnya sudah tidak diparkir di badan jalan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Soeroyo Alimusa saat dihubungi pada Rabu, 10 Juli 2013. Yang pasti, ujarnya, titik perbaikan jalan di jalur Pantura harus sudah bisa digunakan dua arah.

Kementerian Perhubungan memperkirakan puncak arus mudik terutama di Jalur Pantura akan terjadi pada H-5 dan H-4 Lebaran. Lebaran tahun ini, kata Soeroyo, jatuh pada Kamis dan cuti bersamanya dimulai pada Senin. “Karena itu puncak arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 3 Agustus dan keesokan harinya,” kata dia. Dengan panjangnya hari libur ini, maka Ia memprediksi kemacetan parah bisa dihindari. “Lebih terdistribusi lalulintasnya.”

Selain proyek yang diharapkan sudah selesai sebelum puncak arus mudik, Soeroyo mengimbau para pemilik usaha di sekitar jalur Pantura untuk mempersiapkan diri.

Di Palangka Raya, dari pantauan dilapangan, Rabu, 10 Juli, sejumlah ruas jalan yang diperbaiki antara lain pada ruas jalan Anjir Serapat Baru Km 8 di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Selain itu hal yang sama juga dilakukan pada ruas Jalan di Desa Jabiren, Kecamtan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisatu. Para ruas ini Nampak sejumlah pekerja tengah melakukan pekerjaan perbaikan jalan.

Untuk perbaikan jalan di Desa Anjir Serapat Baru Kabupaten Kapuas dilakukan tambal sulam hal ini terlihat dengan tidak dilakukannya perbaikan secara menyeluruh hanya bagian yang rusak sementara untuk jalan yang dilebarkan para pengguna jalan harus memperlambat laju kendaraannya karena jalan yang dilalui menjadi lebih sempit dan ada lubang disamping kiri atau kanan yang mencapai 50 sentimeter (cm) untuk dilebarkan.

"Jalan yang dibiarkan berlobang ini jelas sangat membahayakan bagi para pengguna jalan, terutma para pengguna kendaraan roda dua,"ujar Nedy, seorang pengguna jalan.

Kondisi jalan yang rusak itu sangat berbahaya karena jalan yang rusak itu sudah dilakukan pengerukan dalam 15 cm namun belum dilakukan penutupan dengan aspal sehingga kalau kendaraan terutama roda dua tidak melihat maka akan terjatuh dan apabila malam dan hujan juga sangat berbahaya karena tidak terlihat,jelas Rahmad.

PRAGA UTAMA | KARANA WW



Berita Lainnya:
Wartawati Korban Pemerkosaan Jalani Pemeriksaan
Narapidana Ini Kendalikan Penyelundupan Sabu 
Sidak di Kemayoran, Jokowi: Camatnya Mana? 
Kronologi Pemerkosaan Wartawati
Wartawati Korban Pemerkosaan Merasa Ditekan Polisi