Awal Ramadan, Harga Ayam Kampung Jadi Rp 75 Ribu

Editor

Nur Haryanto

Pedagang ayam di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat,  (30/1. Harga ayam pedaging turun hingga Rp 20.000/kg , para peternak mengeluh karena ongkos produksinya tidak sebanding lagi dengan harga jual. TEMPO/Prima Mulia
Pedagang ayam di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, (30/1. Harga ayam pedaging turun hingga Rp 20.000/kg , para peternak mengeluh karena ongkos produksinya tidak sebanding lagi dengan harga jual. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Tangerang - Awal Ramadan, beberapa barang kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisonal di Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan harga berkisar dari 10 persen hingga 50 persen, seperti harga daging ayam kampung naik Rp 25.000 per ekor atau sekitar 50 persen dari Rp 50.000/ekor menjadi Rp 75.000/ekor.

Bahkan bukan hanya daging ayam kampung yang naik, tetapi harga kebutuhan pokok lainnya mengalami kenaikan. Berdasarkan hasil laporan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerangpertanggal 8 Juli hingga 10 Juli 2013 harga rata-rata bahan pokok dan barang penting lainnya di beberapa pasar tradisional seperti daging sapi murni, cabe rawit merah, cabe merah keriting, bawang merah dan beras juga mengalami kenaikan sedangkan barang kebutuhan pokok lainnya tetap stabil.

Harga daging sapi murni naik 11 persen atau Rp 10.000/ Kg dari Rp.90.000/Kg menjadi Rp 100.000/Kg, Daging Ayam Ras naik 20,6 persen atau Rp 6.000/Kg dari Rp 29.000/Kg menjadi Rp 35.000/Kg. Beras Ir 64 KW I naik Rp 200/Kg dari Rp. 9.200/Kg menjadi Rp 9.400/Kg, Beras IR 64 KW II naik Rp. 100/Kg dari Rp.8.900/Kg menjadi Rp 9.000/Kg, Beras IR 64 KW III naik Rp 200/Kg dari Rp 8.200/Kg menjadi Rp 8.400/Kg.

Cabe merah keriting naik Rp 10.000/Kg (33.33 persen) dari harga walnya Rp 30.000/Kg menjadi Rp.40.000/Kg, cabe merah besar naik Rp. 8.000/Kg dari Rp 35.000/Kg menjadi Rp. 43.000/Kg; Cabe Rawit hijau naik Rp 8.000/Kg (25 persen) dari harga awal Rp 35.000/Kg menjadi Rp 42.000/Kg; Cabe Rawit merah naik Rp 20.000/Kg (50.00 persen) dari Rp 40.000/Kg menjadi Rp 60.000/Kg.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang Altif Abdoelatief, mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan harga harga tersebut dengan melakukan operasi pasar. "Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan selalu mengamati kenaikan harga barang pokok selama bulan puasa ini," katanya.

Hal itu, kata dia, berdasarkan keputusan Menperindag Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang ketentuan dan tata cara pengawasan barang dan atau jasa yang beredar di pasar. "Sesuai Keputusan Menperindag tersebut kami selalu memantau perkembangan harga rata-rata bahan pokok pangan dan barang penting lainnya di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Tangerang," ujar Altif.

JONIANSYAH

Topik terpopuler:

Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh

Berita lainnya:
Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo
Bos Sanex Steel Disebut Pernah Setor Anas Rp 5 Miliar

Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan
5 BUMN yang Diduga Saweran untuk Anas Urbaningrum