PNS Muslim Boleh Masuk Telat, Pulang Cepat di NTT

Pegawai Negeri sipil (PNS). TEMPO/Dasril Roszandi
Pegawai Negeri sipil (PNS). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Kupang--Selama Ramadhan 2013, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan membolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama Islam untuk masuk kantor agak telat, dan pulang lebih awal.

"Ini bentuk penghormatan bagi umat muslim yang sedang berpuasa," kata Sekretaris daerah (Sekda) NTT, Fransiskus Salem, Selasa, 9 Juli 2013.

Surat edaran itu telah dilanjutkan ke pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov NTT. Dalam edaran itu menyebutkan PNS yang beragama Islam sejak 8 Juli- 2 Agustus 2013, jam masuk kantornya hari Senin - Kamis yakni pukul 08.00 Wita, dari biasanya masuk pukul 07.00 Wita.

Sedangkan jam keluar kantor pukul 15.00 Wita. Dari sebelumnya, pukul 16.00 Wita. Sedangkan untuk Hari Jumad masuk pukul 08.00 Wita dan keluar pukul 15.30 Wita, sebelumnya keluar pukul 16.30 Wita.

Pemerintah juga menetapkan pelaksanaan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1434 hijriah adalah pada tanggal 5-7 Agustus 2013. "Kepala pimpinan SKPD diharapkan menyampaikan hal tersebut kepada seluruh PNS di lingkungan kerja masing-masing untuk dilaksanakan," kata Salem.

Selain itu, selama bulan suci Ramadhan, kantor pemerintah juga dihimbau untuk membatasi penyediaan snack saat menggelar rapat atau pertemuan, sebagai bentuk toleransi dan dukungan kepada PNS yang menjalankan ibadah puasa.

Purida Hutabulian, salah seorang PNS di lingkungan Setda Provinsi NTT menuturkan, dispenesai ini sudah diberlakukan sejak dulu di lingkungan Pemprov NTT, sehingga PNS yang beragama Islam diberi kesempatan untuk menjalankan ibadah puasanya dengan baik.

"Tidak ada masalah dengan dispensasi yang diberikan kepada PNS yang beragama Islam. Bahkan, teman-teman non muslim sangat mendukungnya," katanya.

YOHANES SEO

Topik Terhangat
Ramadan
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh



Berita Lain:

Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo

Bos Sanex Steel Disebut Pernah Setor Anas 5 Miliar

Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan

SBMPTN UGM tolak 62.088 Calon Mahasiswa