Ramadan, Kepolisian Tindak Ormas yang Sweeping

Editor

Pruwanto

Warga berdialog dengan aparat usai menyegel beberapa tempat hiburan malam dengan pohon pisang dan spanduk di kawasan Citra Raya, Cikupa (31/5). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Warga berdialog dengan aparat usai menyegel beberapa tempat hiburan malam dengan pohon pisang dan spanduk di kawasan Citra Raya, Cikupa (31/5). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Sujarno mengarapkan pengusaha hiburan malam mengikuti aturan pemerintah daerah selama bulan puasa. "Kalau pemerintah daerah meminta tidak ada aktivitas, ya jangan ada aktivitas," ujar Sujarno kepada Tempo, Sabtu 6 Juli 2013 di Mall Kelapa Gading 3, Jakarta Utara.

Sujarno meminta pengusaha hiburan mematuhi aturan. Kepolisian berharap tak ada sweeping oleh organisasi masyarakat manapun selama bulan Ramadan. "Kalau terjadi sweeping, pasti akan kami tindak," ujarnya.

Sujarno mengatakan Kepala Kepolsian Daerah sudah memasyarakat larangan sweeping selama Ramadan. Namun kepolisian tetap meminta perhatian pengusaha hiburan malam menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, organisasi masyarakat merazia tempat hiburan malam yang tetap buka dan menjual minuman beralkohol selama Ramadan.

MAYA NAWANGWULAN