Kasus Judi Marak, Kapolda Ultimatum Polisi Sektor

Ilustrasi. TEMPO/Ramdani
Ilustrasi. TEMPO/Ramdani

TEMPO.CO, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Unggung Cahyono kesal membaca statistik penyakit sosial di wilayahnya. Per Juli 2013, kasus perjudian tercatat mencapai 318 kasus, naik drastis dibanding akhir tahun lalu sebanyak 292 kasus.

Unggung lantas memberikan ultimatumnya kepada para Kepala Kepolisian Sektor. Ia mengancam akan mencopot para Kapolsek bila gagal memberantas judi dalam waktu dekat, khusunya di bulan ramadhan.

"Kami akan terus tekan semua Polsek untuk memberantas judi yang saat ini ramai di masyarakat," katanya seusai bertemu dengan para pimpinan organisasi massa se-Surabaya, di Polres Surabaya, Jumat, 5 Juli 2013. Selama Ramadhan penyakit sosial itu harus tumpas.

Unggung mengatakan operasi aparat kepolisian daerah beberapa bulan lalu berhasil mengungkap 255 kasus judi dan menangkap 372 tersangka serta menyita barang bukti uang judi sebanyak Rp 71 juta. Bentuk judi yang ditemukan di masyarakat bermacam-macam, salah satunya togel, kartu, dadu, hingga taruhan bola dan biliard.

Menurut Unggung, jika para Kepala Kepolisian Sektor gagal melakukan pencegahan dini, penanggulangan, dan penangkapan penjudi mereka akan dicopot. "Kapolsek harus cepat menangkapnya," ujarnya.

Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar, Abd Ghofur, mengatakan akan terus menggelar operasi membasmi penyakit masyarakat berupa judi dan narkoba. "Untuk membasmi itu semua kami butuh kerja keras dari rekan-rekan polisi yang ada di polres," katanya.

ARIEF RIZQI HIDAYAT