Jelang Ramadan, Polisi Bima Sita Ribuan Petasan

Seorang menunjukan petasan yang dijual di pasar Mauk, Tangerang, (27/6). Menjelang bulan Ramadhan penjualan petasan di kawasan ini sangat marak. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Seorang menunjukan petasan yang dijual di pasar Mauk, Tangerang, (27/6). Menjelang bulan Ramadhan penjualan petasan di kawasan ini sangat marak. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Bima - Kepolisian Resor Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, membongkar C, 37 tahun, pemasok petasan pedagang kaki lima di pertokoan di Kompleks Pasar Raya Bima. Polisi menyita barang bukti ribuan petasan beragam jenis yang disimpan dalam mobil box di sekitar Jalan Lintas Sumbawa, Kota Bima, Kamis 4 Juli 2013. Penangkapan ini hasil operasi menjelang bulan Ramadan. "Kami terus mengusut pembuatnya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bima ,Ajun Komisaris Besar Kumbul Ks, Kamis 4 Juli 2013.

Awalnya polisi merazia sejumlah pedangan kaki lima yang menjual petasan. Polisi telah mengumpulkan ratusan petasan dari pedagang. Namun setelah dilakukan penyelidikan, muncul inisial C, 37 tahun, yang diduga sebagai pemasok besar para pedagang di wilayah itu. "Mereka membeli dari saya," kata C ketika diperiksa di Mapolres Kota Bima.

Selain itu, Kumbul mengatakan penangkapan mobil box berisi ribuan petasan juga terjadi di depan kantor Polsek Rasanae Barat. Saat itu, petugas menghentikan satu unit mobil box yang setelah muatannya diperiksa ternyata berisikan isinya ribuan petasan siap jual. "Dari hasil pemeriksaan kami diketahui pemilik mobil dan petasan tidak mengantongi ijin resmi," kata Kumbul.

Pemilik mobil berinisial C (38) warga Kota Mataram, petasan dan kembang api senilai Rp 15 juta tersebut rencananya akan dijual diwilayah Sape, Bima, Dompu dan sekitarnya. Mereka yang terjaring dalam razia tersebut hanya diberikan pembinaan.

Sementara kepada masyarakat, Kumbul mengimbau agar tidak membeli petasan. Selain membahayakan keselamatan, petasan juga sangat meresahkan warga yang tengah menjalankan ibadah puasa dibulan Ramadhan. "Kalaupun masyarakat menemukan siapa pun yang menjual petasan, dapat melaporkannya kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti," kata dia.

AKHYAR M NUR


Berita terpopuler
Ada SBY, Tepuk Tangan Meriahnya untuk Jokowi
Ini Alasan Terdakwa Cebongan Mengakui Perbuatannya
Ada Boneka Barbie Bertubuh Proporsional di Amerika
Saran Bank Dunia: Naikkan Lagi Harga BBM
Peneliti Jepang Temukan Cara Atasi Gigi Berlubang
Dianiaya Kopassus, Gigi Sipir Cebongan Rusak
BNN: Novi Amilia Positif Gunakan Sabu