2013, Polri Lebih Tegas pada Pengguna Sepeda Motor

Pemudik bermotor melintas Perempatan UNISMA di Jl. Raya Kalimalang, Bekasi, Minggu (26/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pemudik bermotor melintas Perempatan UNISMA di Jl. Raya Kalimalang, Bekasi, Minggu (26/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian RI akan lebih tegas memberlakukan peraturan bagi pengguna sepeda motor di musim Lebaran 2013. "Kecelakaan itu merata di malam dan siang hari. Terjadi juga di jalur nasional atau jalur alternatif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Boy Rafli.

Para pemudik pengguna sepeda motor akan diminta mentaati rambu lalu lintas. Boy memaparkan beberapa hal yang menjadi tekanan antara lain: tingkat kecepatan kendaraan, total barang yang diangkut, jumlah penumpang, dan aturan umum seperti larangan melawan arus. "Dihimbau mereka tidak memaksa jalan bila sudah sangat lelah," kata Boy.

Berkaitan dengan sarana dan prasarana, menurut dia, kepolisian meminta masyarakat turut melaporkan kondisi yang masih kurang di jalur-jalur mudik. Laporan ini diklaim akan disampaikan ke pihak terkait untuk diperbaiki sebelum pelaksanaan mudik. "Laporkan ke polisi, termasuk jalan lubang dan lainnya," kata Boy.

Kepolisian mencatat selama operasi ketupat tercatat sebanyak 7.870 unit kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Jumlah sepeda motor yang terlibat sebanyak 5.634 unit, 1.188 unit mobil penumpang, 276 unit bus, 658 unit mobil barang, 13 unit kendaraan khusus, dan 101 unit kendaraan tidak bermotor. (Baca: Korban Tewas Selama Mudik Capai 900 Orang )

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terkait
33 Persen Pemudik Belum Kembali ke Pulau Jawa

Angka Kecelakaan Mudik Tembus 5.000 Kasus

Jumlah Total Pemudik Mencapai 13 Juta Lebih

Pengguna Angkutan Bus di Tegal Turun 36,69 Persen

Serabi dan Intip, Oleh-oleh Solo Paling Dicari