Polisi Perketat Pengamanan Jalur Mudik Bakauheni  

Sejumlah kendaraan pribadi antre memasuki kapal feri di Dermaga II Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (21/8). ANTARA/Kristian Ali
Sejumlah kendaraan pribadi antre memasuki kapal feri di Dermaga II Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (21/8). ANTARA/Kristian Ali

TEMPO.CO, Bandarlampung - Kepolisian Daerah Lampung memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang hendak menyeberang ke Merak, Banten. Langkah itu dilakukan setelah mereka berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 2,6 ton di pintu gerbang Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Senin 20 Agustus 2012 lalu.

''Tentu perlu tenaga dan perhatian ekstra untuk memeriksa ribuan kendaraan yang hendak menyeberang,'' kata Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal Jodie Rosseto, Kamis malam, 23 Agustus 2012.

Pemeriksaan itu akan diberlakukan kepada semua kendaraan, baik mobil pribadi maupun kendaraan umum dan truk. Polisi mensinyalir adanya upaya memanfaatkan kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran. 

Saat penangkapan Senin lalu, petugas di seaport interdiction nyaris terkelabui oleh dua orang tersangka penyelundupan ganja, yaitu Munardi, 35 tahun dan Bustami, 49 tahun, warga Bireun Aceh. Keduanya menyamarkan 2.636 paket ganja dengan buah alpukat curah. ''Petugas curiga karena tidak biasanya buah alpukat diangkut dengan cara curah," katanya.

Saat diperiksa polisi, kedua tersangka mengaku disuruh Syahrul, warga Aceh yang bermukim di Cianjur, Jawa Barat. Rencananya, barang haram itu akan diantar ke sebuah perkampungan di kawasan Bogor dan Cianjur. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini karena biasanya ada pengiriman lanjutan,'' katanya

Munardi, salah seorang tersangka, mengaku mendapat imbalan Rp 15 juta untuk mengirim barang haram itu. "Bayaran akan kami terima setelah barang sampai ke alamat,'' katanya. 

NUROCHMAN  ARRAZIE