TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berencana melakukan inspeksi dadakan pada pegawai negeri sipil yang membolos seusai libur bersama Lebaran. "Sebentar lagi akan dilakukan pengecekan oleh masing-masing kepala unit, termasuk saya akan mengecek di beberapa tempat," kata Foke di Balai Kota, Kamis, 23 Agustus 2012.
Menurut dia, PNS yang membolos akan dikenai sanksi administratif. Sanksi ini, kata dia, dapat berupa surat teguran yang berdampak pada pembinaan karier. "Kenaikan pangkat, promosi, dan kenaikan gaji bisa tertunda kalau sering mendapat surat teguran," ujarnya.
Menurut dia, sore nanti baru dapat diketahui berapa jumlah PNS di kalangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak masuk. Namun begitu, ia mengingatkan PNS, seperti guru, masih menerima keistimewaan libur.
"Seperti guru-guru itu kan masih hari Senin, 27 Agustus 2012, masuknya," ujarnya. "Jadi nanti kalau disebutkan, misal 20 ribu tidak masuk, bisa jadi (termasuk) guru, loh."
Hari ini merupakan masa aktif awal bagi para PNS untuk bekerja setelah berlibur Lebaran. Biasanya masa-masa ini adalah masa rawan PNS membolos kerja.
ANANDA PUTRI
Metro Lainnya
Foke Klaim Sukses Tahan Pendatang Baru Jakarta
Foke Kunjungi RS Koja
Pendukung Jokowi Gerilya Dukungan di Tegal
Polisi Masih Periksa Pembawa 14 Airsoft Gun
Demi Napi, Sipir Cipinang Tak Berlebaran
Incar Sepeda Motor, Maling Ini Curi Kuncinya Dulu
Lebaran, Samsat Jakarta Libur Enam Hari