Tiga Bandara Terancam 'Delay' Penerbangan  

Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO , Jakarta: Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Tengku Burhanuddin, mengatakan tiga bandar udara kemungkinan mengalami keterlambatan atau delay penerbangan. "Di Bandara Soekarno-Hatta, Ngurah Rai Denpasar, serta Bandara Surabaya," kata Burhanuddin ketika dihubungi Tempo, Rabu, 22 Agustus 2012.

Menurut Burhanuddin, keterlambatan tersebut disebabkan oleh aircraft movement yang tinggi. Meski demikian, ia menyatakan belum menerima laporan keterlambatan maskapai dalam masa arus mudik Lebaran tahun ini.

PT Angkasa Pura II menyatakan ada dua kemungkinan penyebab keterlambatan pesawat. "Ada dua faktor delay, yaitu: faktor teknis dan operasional," kata Corporate Secretary Angkasa Pura II, Trisno Heryadi. Namun, kata Trisno, maskapai lah yang benar-benar mengetahui penyebab keterlambatan pesawat.

Trisno menjelaskan, salah satu penyebab keterlambatan kemungkinan karena pesawat dari asal tujuan juga mengalami keterlambatan. Sehingga, kata Trisno, keterlambatan itu menyebabkan efek domino di bandara tujuan.

Untuk mengantisipasi keterlambatan pesawat, Trisno mengungkapkan, Angkasa Pura II berkoordinasi rutin dengan maskapai untuk mengatasi kemungkinan gejolak penumpang yang mengajukan komplain.

Ia menuturkan, keterlambatan penerbangan sudah menjadi hal biasa di negara-negara lain. Keterlambatan di luar negeri, kata Trisno, bahkan relatif lebih lama apabila dibandingkan dengan keterlambatan di Indonesia. Tapi biasanya delay di luar negeri akibat faktor cuaca seperti badai salju.

Namun Trisno mengatakan, masyarakat di luar negeri bisa memahami keterlambatan tersebut.

Batavia Air mengakui mengalami keterlambatan dalam masa mudik Lebaran tahun ini. "Kami tidak akan mengelak, memang keterlambatan itu ada," kata Direktur Komersial Batavia Air, Sukirno Sukarna. (Baca:Lima Maskapai Alami Delayed)

Meski demikian, Sukirno menyatakan belum mengetahui rute-rute yang mengalami keterlambatan maupun penyebabnya. Ia menuturkan, keterlambatan yang dialami Batavia Air tidak melebihi empat jam.

Atas keterlambatan tersebut, kata dia, Batavia Air memberikan kompensasi seperti minuman dan makanan ringan, seperti ketentuan yang berlaku.

Kementerian Perhubungan menyatakan maskapai wajib memberikan kompensasi kepada calon penumpang jika terjadi keterlambatan, yang disebabkan kesalahan maskapai. "Jika terjadi keterlambatan 30-60 menit, maka maskapai wajib menyediakan minuman dan makanan ringan," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, hari ini.

Bambang mengatakan, ketentuan mengenai kewajiban maskapai jika terjadi keterlambatan, dimuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara. (Baca:Ini Hak Penumpang Jika Penerbangan Terlambat)

MARIA YUNIAR

Berita Arus Balik Lainnya
Hingga H+1, Jumlah Penerbangan Domestik Meningkat

Jalur Puncak Lumpuh, Antrean Hingga 18 Kilometer 

Kamis, Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta

Sriwijaya Air Tak Tahu Pesawatnya Delay

Kecelakaan Arus Mudik Tewaskan 638 Orang