Rumah Kontrakan Sasaran Operasi Kependudukan  

Pendatang Baru
Pendatang Baru

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Seusai Lebaran, pemerintah Tangerang Selatan segera melakukan operasi yustisi (kependudukan). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penduduk pasca-Lebaran akibat urbanisasi penduduk dari desa ke kota.

Operasi yustisi akan digelar mulai 28 Agustus hingga 14 September. ”Sasaran operasi yustisi adalah rumah kontrakan dan kos-kosan,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Selasa, 21 Agustus 2012.

Operasi kependudukan ini akan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan. Operasi ini untuk mencegah kaum urban yang datang tanpa dilengkapi dokumen kependudukan dan tujuan kedatangan di wilayah pemekaran Kabupaten Tangerang tersebut.

Benyamin mengimbau kepada warga yang mudik Lebaran agar tidak membawa anggota keluarga lainnya pada saat arus balik. Hal tersebut tentu dapat menambah masalah sosial bagi pemerintah daerah. "Jangan pas kembali dari mudik bawa keluarga ke Tangsel untuk mengadu nasib," kata Benyamin.

Benyamin Davnie memastikan lonjakan jumlah penduduk pasca-Lebaran diperkirakan mencapai satu persen. "Arus balik kaum urban dari hasil tahun lalu mencapai satu persen atau 13 ribu jiwa," kata Benyamin. Penambahan penduduk dalam jumlah signifikan ini, kata Benyamin, didominasi oleh kaum urban yang memanfaatkan momentum pasca-Lebaran untuk mencari pekerjaan.

Menurut Benyamin, pemerintah daerah tidak melarang pemudik membawa anggota keluarganya. Namun tentunya telah memiliki kompetensi pendidikan dan tujuan mencari lapangan kerja yang jelas. Dengan demikian, ketika bermukim di daerah penyangga Ibu Kota ini, kaum urban tidak lagi menganggur.

JONIANSYAH

Berita Lain:
Gadis Ini Beruntung Diselamatkan Pangeran William
''Kado'' Lebaran dari Samir Nasri dan kawan-kawan
Lawan Everton, Van Persie Belum Tentu Jadi Starter
Hakim Heru Pernah Satu Perkara Dengan Bos KPK
Mau Donor Darah, Malah Kehilangan Xenia
Selain Simulator SIM, Ada 3 Kasus Korupsi Besar di Polri