Jalur berkabut, Magelang Bikin Waswas Pemudik

Seorang Pemudik mencuci muka untuk menghilangkan kantuk ketika menunggu kemacetan di  Sukamandi, Subang, Jawa Barat, (18/08). Berbagai cara dilakukan oleh para pemudik untuk menghilangkan rasa bosan karena terjebak puncak arus mudik. TEMPO/Seto Wardhana.
Seorang Pemudik mencuci muka untuk menghilangkan kantuk ketika menunggu kemacetan di Sukamandi, Subang, Jawa Barat, (18/08). Berbagai cara dilakukan oleh para pemudik untuk menghilangkan rasa bosan karena terjebak puncak arus mudik. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO , Magelang -- Pemerintah Kabupaten Magelang bersama pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan sosialisasi terkait masih adanya kabut tipis yang muncul setiap pagi dan menghalangi jarak pandang di sejumlah ruas utama jalan kabupaten itu.

Sekretaris Dinas Perhubungan pada Pemerintah Kabupaten Magelang, Sri Suraryo membenarkan adanya kabut tipis yang berpotensi mengganggu penglihatan pemudik. “Kabut itu muncul akibat kemarau yang panjang, selain tentu karena Magelang ada di dataran tinggi,” katanya.

Kabut pagi di ruas-ruas jalan yang berada di dekat jalur utama penghubung provinsi DI Yogyakarta dan Semarang, biasanya sudah menguap pada pukul 6 pagi. Tapi di sejumlah kecamatan yang letaknya lebih tinggi seperti Kaliangkrik, Bandongan, Secang hingga Payaman, Blondo-Borobudur, Kota Mungkid-Palpabang, Salam-Mertoyudan, dan Salaman-Borobudur, kabut itu bisa bertahan sampai sekitar pukul 8 pagi.

Selain itu, kabut tipis juga mewarnai jalur mudik di sepanjang ruas jalan Cangkuk-Tegalrejo-Pakis-Ngablak, Blabak-Ketep, Kota Mungkid-Tanjung, dan Pakelan-Salaman.

PRIBADI WICAKSONO

Berita Terpopuler:
KPK Beraksi, Wakil Ketua PN Semarang Menangis

Hakim yang Ditangkap KPK Ternyata Makelar Kasus

Hakim Kartini Sudah Bebaskan 5 Koruptor

Perilaku Hakim Kartini Dinilai Tak Pantas

Pegawai Taman Safari Tewas Diterkam Harimau

TKI di Belanda: Kami Belum Merdeka

"Tidur" dengan Lima Muridnya, Wanita Ini Dipenjara

Perusahaan yang Paling Ditakuti Google

Van Persie Resmi Berseragam Manchester United

Hakim Tipikor Semarang Disuap Rp 150 Juta