Sejumlah Larangan Kala Takbir Keliling  

TEMPO/ Dasril Roszandi
TEMPO/ Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya akan berjaga di sepanjang jalan protokol dan menggelar patroli lalu-lintas pada malam takbiran nanti. Masyarakat yang hendak menggelar takbir keliling dilarang mengangkut penumpang dengan kendaraan bak terbuka.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang akan takbir keliling tidak berkonsentrasi di Jalan Jendral Sudirman, Jalan MH.Thamrin, dan seputar Monas. Sebab, Polisi tidak akan memperbolehkan kendaraan parkir di bahu jalan.

"Ini untuk memperlancar arus lalu-lintas pada saat takbiran nanti," kata Wakil Direktur Lalu-Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono, di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu, 18 Agustus 2012.

Polisi memperkirakan kepadatan arus lalu lintas akan terjadi mulai pukul 21.00-24.00. Kemacetan diperkirakan terjadi karena kendaraan dari luar kota Jakarta masuk ke Jakarta. Kendaraan itu antara lain berasal dari Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Kami siapkan aparat Polantas yang siaga di 18 pos pengamanan dan dua pos check point," kata dia. "Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan."

AFRILIA SURYANIS

Ramadan Terpopuler
Ribuan Kendaraan Pemudik ''Parkir'' di Jalur Selatan

Pemudik di Stasiun Malang Anjlok 50 Persen

Kecepatan Kendaraan di Jalur Pantura 10 Km/jam

Keluar Tol Cileunyi Macet 8 Km, Sadang 4 Km

Jalur Selatan Macet, Jakarta-Nagreg 12 Jam

Tabrakan Arus Mudik di Lintas Sumatera, 3 Tewas

Rusia Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan dan Lebaran